-->

KEBIJAKAN TERBARU, SERTIFIKASI GURU KINI HARUS MELALUI PROGRAM PPG, BEGINI SYARATNYA

KEBIJAKAN TERBARU, SERTIFIKASI GURU KINI HARUS MELALUI PROGRAM PPG, BEGINI SYARATNYA - Hallo sahabat Info Guru Dan CPNS, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul KEBIJAKAN TERBARU, SERTIFIKASI GURU KINI HARUS MELALUI PROGRAM PPG, BEGINI SYARATNYA, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel SUARAPGRI, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

KEBIJAKAN TERBARU, SERTIFIKASI GURU KINI HARUS MELALUI PROGRAM PPG, BEGINI SYARATNYA

SUARAPGRI - Surabaya, Sertifikasi guru per 1 Januari 2018 bisa diperoleh melalui program Pendidikan Profesi Guru (PPG). Program ini terbagi dua, PPG pra jabatan dan PPG dalam jabatan.

Hal ini tentunya berbeda dengan beberapa tahun terakhir yang penerapannya melalui Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) sudah tidak diadakan.


Program PPG tersebut dibahas Dinas Pendidikan Surabaya dalam rapat kerja (raker) kepala sekolah wilayah Surabaya Barat di Elyon School, Senin (22/1/2018).

"Ini kami sampaikan lebih awal agar kepala sekolah bisa membantu gurunya yang akan ikut PPG," ucap Kepala Dinas Pendidikan Surabaya, Ikhsan.

Ikhsan menjelaskan, pada tahun-tahun sebelumnya raker kepala sekolah dilaksanakan terpusat. Mulai tahun ini pihaknya akan membagi lima wilayah, mulai dari Barat, Utara, Timur, Selatan, dan pusat. Dengan begitu, lanjutnya, komunikasi jadi lebih intensif.

"Lebih kepada isu terbaru dan saling memberi masukan agar program yang ada di dinas sesuai dengan kebutuhan di lapangan," jelasnya.

Mantan Kepala Bapemas dan KB Kota Surabaya ini menambahkan, pihaknya juga menyampaikan guru-guru yang lolos PPG.

"Yang lolos pre test program PPG di Surabaya sebanyak 361 guru. Selanjutnya, adalah tahap pemberkasan administrasi. Nanti program itersebut berjalan selama 5 bulan. Kepala sekolah harus mencari terobosan agar peserta PPG bisa maksimal," tuturnya.

Kepala Bidang (Kabid) Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dindik Surabaya, Mamik Suparmi menambahkan, guru yang masuk kuota pre test PPG dan sudah dinyatakan lulus, diberi batas waktu sampai 2 Februari untuk melakukan pemberkasan.

Sementara yang sudah dinyatakan lulus namun belum memiliki nomor unik pendidikan dan tenaga kependidikan (NUPTK) diminta untuk bersabar.

"Soal NUPTK ini menunggu keputusan Dirjen GTK Kemendikbud," terangnya.

Mamik juga menjelaskan, guru-guru yang belum lulus PLPG tahun lalu meski sudah diberi kesempatan mengulang sampai 4 kali, tahun ini hanya bisa mengikuti PPG.

Karena per 1 Januari 2018 hanya ada satu jalan mendapat sertifikasi, yakni melalui PPG.

Dia menambahkan, materi dalam PPG nantinya meliputi potensi akademik, kompetensi dasar, pedagogis, dan profesional, serta bakat dan minat.

Ada juga workshop di kampus sebagai pembekalan awal, program pengalaman lapangan (PPL), hingga praktik penelitian tindakan kelas (PTK). Terakhir adalah ujian PPG.

"Komposisi penilaian 60 persen penguatan akademik pedagogis, bidang studi, dan desain pembelajaran. Sementara 40 persen dari PPL," katanya. 

(sumber: jatim.tribunnews.com)

Demikian informasi terbaru yang kami bagikan, semoga bermanfaat.


Demikianlah Artikel KEBIJAKAN TERBARU, SERTIFIKASI GURU KINI HARUS MELALUI PROGRAM PPG, BEGINI SYARATNYA

Sekianlah artikel KEBIJAKAN TERBARU, SERTIFIKASI GURU KINI HARUS MELALUI PROGRAM PPG, BEGINI SYARATNYA kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel KEBIJAKAN TERBARU, SERTIFIKASI GURU KINI HARUS MELALUI PROGRAM PPG, BEGINI SYARATNYA dengan alamat link https://infogurudancpns.blogspot.com/2018/01/kebijakan-terbaru-sertifikasi-guru-kini.html

0 Response to "KEBIJAKAN TERBARU, SERTIFIKASI GURU KINI HARUS MELALUI PROGRAM PPG, BEGINI SYARATNYA"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel