REVISI UU ASN, MENPAN-RB: INGAT, SYARAT MENJADI GURU MINIMAL S1
REVISI UU ASN, MENPAN-RB: INGAT, SYARAT MENJADI GURU MINIMAL S1 - Hallo sahabat Info Guru Dan CPNS, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul REVISI UU ASN, MENPAN-RB: INGAT, SYARAT MENJADI GURU MINIMAL S1, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan
Artikel SUARAPGRI, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.
Anda sekarang membaca artikel REVISI UU ASN, MENPAN-RB: INGAT, SYARAT MENJADI GURU MINIMAL S1 dengan alamat link https://infogurudancpns.blogspot.com/2018/01/revisi-uu-asn-menpan-rb-ingat-syarat.html
REVISI UU ASN, MENPAN-RB: INGAT, SYARAT MENJADI GURU MINIMAL S1
SUARAPGRI - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-rb) Asman Abnur sepakat untuk melakukan pembahasan revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN).
Namun, Menteri Asman Abnur mengingatkan, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI memertimbangkan ketentuan di dalam undang-undang yang lain.
Jangan sampai revisi UU ASN yang diharapkan menjadi payung hukum pengangkatan honorer K2 menjadi CPNS, malah menabrak peraturan perundang-undangan lainnya.
"Mohon pimpinan dan anggota Baleg untuk memertimbangkan undang-undang lainnya agar sinkron serta tidak menabrak aturan," ucap Menteri Asman dalam rapat kerja Baleg DPR RI, Rabu (24/1).
Beberapa aturan yang harus jadi pertimbangan dalam revisi UU ASN adalah UU Tenaga Guru dan Dosen, UU Tenaga Kesehatan, dan Peraturan Pemerintah tentang Manajemen PNS.
Dalam UU Tenaga Guru dan Dosen, kata Menteri Asman, syarat menjadi guru harus minimal S1. Sedangkan dosen minimal S2.
Syarat pendidikan juga diatur dalam UU Tenaga Kesehatan, di mana untuk tenaga kesehatan minimal Diploma 3, kecuali tenaga medis.
"PP Manajemen PNS juga mengatur untuk jabatan fungsional syarat pendidikannya minimal SLTA," pungkas Asman Abnur.
Dengan memerhatikan aturan undang-undang yang lain, lanjutnya, bisa mengurangi peluang adanya judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK). (sumber: jpnn.com)
Demikianlah Artikel REVISI UU ASN, MENPAN-RB: INGAT, SYARAT MENJADI GURU MINIMAL S1
Sekianlah artikel REVISI UU ASN, MENPAN-RB: INGAT, SYARAT MENJADI GURU MINIMAL S1 kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel REVISI UU ASN, MENPAN-RB: INGAT, SYARAT MENJADI GURU MINIMAL S1 dengan alamat link https://infogurudancpns.blogspot.com/2018/01/revisi-uu-asn-menpan-rb-ingat-syarat.html
0 Response to "REVISI UU ASN, MENPAN-RB: INGAT, SYARAT MENJADI GURU MINIMAL S1"
Posting Komentar