PENYALURAN TUNJANGAN PROFESI BAGI GURU NON PNS DISATUKAN
PENYALURAN TUNJANGAN PROFESI BAGI GURU NON PNS DISATUKAN - Hallo sahabat Info Guru Dan CPNS, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul PENYALURAN TUNJANGAN PROFESI BAGI GURU NON PNS DISATUKAN, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan
Artikel SUARAPGRI, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.
Anda sekarang membaca artikel PENYALURAN TUNJANGAN PROFESI BAGI GURU NON PNS DISATUKAN dengan alamat link https://infogurudancpns.blogspot.com/2018/04/penyaluran-tunjangan-profesi-bagi-guru.html
PENYALURAN TUNJANGAN PROFESI BAGI GURU NON PNS DISATUKAN
SUARAPGRI - Pemerintah mengubah penyaluran tunjangan profesi guru (TPG) non-pegawai negeri sipil (PNS).
Sebelumnya banyak TPG yang diretur karena sistem pembayaran ke guru di masing-masing jenjang berbeda penyaluran.
Penyaluran TPG selama ini dibagi menjadi tiga jalur. Untuk guru jenjang pendidikan menengah menggunakan bank penyalur, sementara guru dari jenjang pendidikan dasar disalurkan dari bank Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) ke rekening guru, kemudian guru PAUD dikirim memakai akun virtual.
“Sekarang polanya kita samakan dengan bank penyalur sehingga kita bisa tau yang mana yang retur dan yang mana yang telat. Dengan sistem ini maka akan mempermudah penyaluran,” kata Plt Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Hamid Muhammad seusai penanda tanganan kerja sama penyaluran TPG non- PNS, tunjangan khusus dan insentif di Kantor Kemendikbud, Jakarta, kemarin.
Hamid Muhammad menjelaskan, adanya perbedaan penyaluran tunjangan ini memang menyulitkan pada saat rekonsiliasi data.
TPG non-PNS ini ada pula yang retur sejak tahun 2015 dan hingga kini masih sulit untuk ditelusuri seperti apa masalah yang menyebabkan retur tersebut.
Diharapkan dengan pola penyaluran yang disamakan ini pemerintah bisa mengetahui retur, maupun dan bisa diselesaikan.
Tidak hanya masalah retur yang menyebabkan penyaluran TPG non-PNS bermasalah, namun kadang ada guru yang memiliki dua akun dan tidak tahu mana akun yang sudah ditransfer TPG-nya.
Selanjutnya, mengadu ke Kemendikbud bahwa TPG-nya belum cair. Data menunjukkan bahwa sebagian besar rekening guru pada tiga jenis tunjangan dan insentif merupakan terdaftar di rekening Bank Mandiri sebanyak 15.985 guru, Bank BNI 36.752 guru dan Bank BRI 88.692 guru, di mana guru penerima tunjangan mudah menjangkau bank tersebut.
Oleh karena itu, kerja sama yang dilakukan dengan Bank Mandiri, BNI, dan BRI sebagai bank penyalur untuk mempermudah akses layanan penyaluran tunjangan dan insentif.
“Kerja sama ini diharapkan akan memberikan hasil bagi penguatan kualitas pelayanan pemerintah kepada guru dalam penerimaan tunjangan atau insentif,” tuturnya.
General Manager Hubungan Kelembagaan Bank BNI Koen Yulianto mengatakan, melalui sarana teknologi yang dimiliki Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), penyaluran tunjangan guru kepada guru non-PNS ini akan lebih mudah dimonitor.
Selain itu, dengan akses monitor dan pemeriksaan yang jelas akan mengurangi jumlah retur yang pernah terjadi sebelumnya.
(sumber: sindonews.com)
Sebelumnya banyak TPG yang diretur karena sistem pembayaran ke guru di masing-masing jenjang berbeda penyaluran.
Penyaluran TPG selama ini dibagi menjadi tiga jalur. Untuk guru jenjang pendidikan menengah menggunakan bank penyalur, sementara guru dari jenjang pendidikan dasar disalurkan dari bank Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) ke rekening guru, kemudian guru PAUD dikirim memakai akun virtual.
“Sekarang polanya kita samakan dengan bank penyalur sehingga kita bisa tau yang mana yang retur dan yang mana yang telat. Dengan sistem ini maka akan mempermudah penyaluran,” kata Plt Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Hamid Muhammad seusai penanda tanganan kerja sama penyaluran TPG non- PNS, tunjangan khusus dan insentif di Kantor Kemendikbud, Jakarta, kemarin.
Hamid Muhammad menjelaskan, adanya perbedaan penyaluran tunjangan ini memang menyulitkan pada saat rekonsiliasi data.
TPG non-PNS ini ada pula yang retur sejak tahun 2015 dan hingga kini masih sulit untuk ditelusuri seperti apa masalah yang menyebabkan retur tersebut.
Diharapkan dengan pola penyaluran yang disamakan ini pemerintah bisa mengetahui retur, maupun dan bisa diselesaikan.
Tidak hanya masalah retur yang menyebabkan penyaluran TPG non-PNS bermasalah, namun kadang ada guru yang memiliki dua akun dan tidak tahu mana akun yang sudah ditransfer TPG-nya.
Selanjutnya, mengadu ke Kemendikbud bahwa TPG-nya belum cair. Data menunjukkan bahwa sebagian besar rekening guru pada tiga jenis tunjangan dan insentif merupakan terdaftar di rekening Bank Mandiri sebanyak 15.985 guru, Bank BNI 36.752 guru dan Bank BRI 88.692 guru, di mana guru penerima tunjangan mudah menjangkau bank tersebut.
Oleh karena itu, kerja sama yang dilakukan dengan Bank Mandiri, BNI, dan BRI sebagai bank penyalur untuk mempermudah akses layanan penyaluran tunjangan dan insentif.
“Kerja sama ini diharapkan akan memberikan hasil bagi penguatan kualitas pelayanan pemerintah kepada guru dalam penerimaan tunjangan atau insentif,” tuturnya.
General Manager Hubungan Kelembagaan Bank BNI Koen Yulianto mengatakan, melalui sarana teknologi yang dimiliki Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), penyaluran tunjangan guru kepada guru non-PNS ini akan lebih mudah dimonitor.
Selain itu, dengan akses monitor dan pemeriksaan yang jelas akan mengurangi jumlah retur yang pernah terjadi sebelumnya.
(sumber: sindonews.com)
Demikianlah Artikel PENYALURAN TUNJANGAN PROFESI BAGI GURU NON PNS DISATUKAN
Sekianlah artikel PENYALURAN TUNJANGAN PROFESI BAGI GURU NON PNS DISATUKAN kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel PENYALURAN TUNJANGAN PROFESI BAGI GURU NON PNS DISATUKAN dengan alamat link https://infogurudancpns.blogspot.com/2018/04/penyaluran-tunjangan-profesi-bagi-guru.html
0 Response to "PENYALURAN TUNJANGAN PROFESI BAGI GURU NON PNS DISATUKAN"
Posting Komentar