PNS Gajian Tiga Kali Pada Bulan Juni 2018
PNS Gajian Tiga Kali Pada Bulan Juni 2018 - Hallo sahabat Info Guru Dan CPNS, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul PNS Gajian Tiga Kali Pada Bulan Juni 2018, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan
Artikel Blog Pendidikan, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.
Ditambah gaji rutin bulanan, berarti pada bulan Juni para PNS akan gajian tiga kali.
Gaji ke-13 merupakan bantuan untuk PNS kebutuhan sekolah anak jelang tahun ajaran baru. Sedang gaji ke-14 merupakan semacam Tunjangan Hari Raya (THR).
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana yang menyampaikan kemungkinan gaji ke-13 dan ke-14 para PNS dibayarkan pada Juni. "Insya Allah gaji 13 dan THR (gaji 14) akan diterima berbarengan (bulan Juni, red)," ujar Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana.
Gaji ke-14 alias THR dibayar pad awal bulan. Sedangkan gaji ke-13 di akhir bulan. Namun, kebijakannya tergantung kemampuan keuangan negara.
"Mudah-mudahan bisa barengan Juni. Karena anak-anak juga membayar uang pendidikan di bulan Juni. Sementara Lebaran Idulfitri pertengahan Juni," terangnya.
Dijelaskan, besaran gaji ke-13 setara gaji pokok (gapok) plus tunjangan kinerja (tukin). Sedangkan THR, hanya gapok tanpa tukin.
sumber : jpnn.com
Anda sekarang membaca artikel PNS Gajian Tiga Kali Pada Bulan Juni 2018 dengan alamat link https://infogurudancpns.blogspot.com/2018/04/pns-gajian-tiga-kali-pada-bulan-juni.html
PNS Gajian Tiga Kali Pada Bulan Juni 2018
Para PNS yang jumlahnya 4,3 juta akan gajian tiga kali pada Juni 2018, menyusul kemungkinan pembayaran gaji ke-13 dan 14 dilakukan di bulan yang sama.
Ditambah gaji rutin bulanan, berarti pada bulan Juni para PNS akan gajian tiga kali.
Gaji ke-13 merupakan bantuan untuk PNS kebutuhan sekolah anak jelang tahun ajaran baru. Sedang gaji ke-14 merupakan semacam Tunjangan Hari Raya (THR).
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana yang menyampaikan kemungkinan gaji ke-13 dan ke-14 para PNS dibayarkan pada Juni. "Insya Allah gaji 13 dan THR (gaji 14) akan diterima berbarengan (bulan Juni, red)," ujar Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana.
Gaji ke-14 alias THR dibayar pad awal bulan. Sedangkan gaji ke-13 di akhir bulan. Namun, kebijakannya tergantung kemampuan keuangan negara.
"Mudah-mudahan bisa barengan Juni. Karena anak-anak juga membayar uang pendidikan di bulan Juni. Sementara Lebaran Idulfitri pertengahan Juni," terangnya.
Dijelaskan, besaran gaji ke-13 setara gaji pokok (gapok) plus tunjangan kinerja (tukin). Sedangkan THR, hanya gapok tanpa tukin.
sumber : jpnn.com
Demikianlah Artikel PNS Gajian Tiga Kali Pada Bulan Juni 2018
Sekianlah artikel PNS Gajian Tiga Kali Pada Bulan Juni 2018 kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel PNS Gajian Tiga Kali Pada Bulan Juni 2018 dengan alamat link https://infogurudancpns.blogspot.com/2018/04/pns-gajian-tiga-kali-pada-bulan-juni.html
0 Response to "PNS Gajian Tiga Kali Pada Bulan Juni 2018"
Posting Komentar