MENDIKBUD: TUGAS KEPALA SEKOLAH BIKIN GURUNYA SEJAHTERA
MENDIKBUD: TUGAS KEPALA SEKOLAH BIKIN GURUNYA SEJAHTERA - Hallo sahabat Info Guru Dan CPNS, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul MENDIKBUD: TUGAS KEPALA SEKOLAH BIKIN GURUNYA SEJAHTERA, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan
Artikel SUARAPGRI, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.
Anda sekarang membaca artikel MENDIKBUD: TUGAS KEPALA SEKOLAH BIKIN GURUNYA SEJAHTERA dengan alamat link https://infogurudancpns.blogspot.com/2018/05/mendikbud-tugas-kepala-sekolah-bikin.html
MENDIKBUD: TUGAS KEPALA SEKOLAH BIKIN GURUNYA SEJAHTERA
SUARAPGRI - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terus berupaya untuk memperbaiki kualitas pendidikan dan menguatkan karakter anak bangsa.
Selain itu juga, kementerian yang dipimpin oleh Muhadjir Effendy ini juga berusaha untuk mengurangi kesenjangan khususnya di sektor pendidikan.
"Setiap tahun, pemerintah membantu anak-anak dari keluarga tidak mampu agar tetap bersekolah melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP). Ada 17,9 juta anak yang mendapatkan bantuan dari pemerintah," kata Menteri Muhadjir Effendy saat kunjungan kerjanya di Magetan, Jumat (11/5) kemarin.
Muhadjir menyampaikan, beberapa pokok kebijakan revitalisasi sekolah. Salah satunya adalah penguatan peran kepala sekolah dan pengawas.
Melalui peraturan menteri terbaru yang sudah ditandatanganinya, saat ini kepala sekolah bukan lagi seorang guru yang diberi tugas tambahan. Namun, kepala sekolah adalah seorang manajer yang harus mampu memajukan sekolahnya.
"Kepala sekolah itu merupakan guru terbaik. Nanti sudah tidak perlu mengajar. Tugasnya tiga saja, bikin siswanya pintar, sekolahnya maju, dan gurunya sejahtera," tutur Mendikbud Muhadjir yang disambut tepuk tangan para guru yang hadir memenuhi Gedung Olahraga (GOR) Ki Mageti Magetan.
Baca Juga: INI PENJELASAN MENDIKBUD SOAL KENDALA PENGANGKATAN GURU HONORER JADI PNS
Terkait dengan pembiayaan pendidikan, Menteri Muhadjir mengajak kepala sekolah dan pemangku kepentingan pendidikan untuk menggiatkan kembali peran komite sekolah, dan memperkuat jaringan alumni.
Sesuai dengan amanat Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), pembiayaan pendidikan merupakan tanggung jawab pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat.
"Tidak ada sekolah gratis, bisa jadi karena dibiayai APBN dan APBD. Peraturan menteri nomor 75 tahun 2016 itu intinya, sekolah harus dibangun bersama masyarakat. Jadi kalau ada kepala sekolah yang mengajak masyarakat memajukan sekolah, saya dukung itu," terang Muhadjir Effendy.
(sumber: jpnn.com)
Selain itu juga, kementerian yang dipimpin oleh Muhadjir Effendy ini juga berusaha untuk mengurangi kesenjangan khususnya di sektor pendidikan.
"Setiap tahun, pemerintah membantu anak-anak dari keluarga tidak mampu agar tetap bersekolah melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP). Ada 17,9 juta anak yang mendapatkan bantuan dari pemerintah," kata Menteri Muhadjir Effendy saat kunjungan kerjanya di Magetan, Jumat (11/5) kemarin.
Muhadjir menyampaikan, beberapa pokok kebijakan revitalisasi sekolah. Salah satunya adalah penguatan peran kepala sekolah dan pengawas.
Melalui peraturan menteri terbaru yang sudah ditandatanganinya, saat ini kepala sekolah bukan lagi seorang guru yang diberi tugas tambahan. Namun, kepala sekolah adalah seorang manajer yang harus mampu memajukan sekolahnya.
"Kepala sekolah itu merupakan guru terbaik. Nanti sudah tidak perlu mengajar. Tugasnya tiga saja, bikin siswanya pintar, sekolahnya maju, dan gurunya sejahtera," tutur Mendikbud Muhadjir yang disambut tepuk tangan para guru yang hadir memenuhi Gedung Olahraga (GOR) Ki Mageti Magetan.
Baca Juga: INI PENJELASAN MENDIKBUD SOAL KENDALA PENGANGKATAN GURU HONORER JADI PNS
Terkait dengan pembiayaan pendidikan, Menteri Muhadjir mengajak kepala sekolah dan pemangku kepentingan pendidikan untuk menggiatkan kembali peran komite sekolah, dan memperkuat jaringan alumni.
Sesuai dengan amanat Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), pembiayaan pendidikan merupakan tanggung jawab pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat.
"Tidak ada sekolah gratis, bisa jadi karena dibiayai APBN dan APBD. Peraturan menteri nomor 75 tahun 2016 itu intinya, sekolah harus dibangun bersama masyarakat. Jadi kalau ada kepala sekolah yang mengajak masyarakat memajukan sekolah, saya dukung itu," terang Muhadjir Effendy.
(sumber: jpnn.com)
Demikianlah Artikel MENDIKBUD: TUGAS KEPALA SEKOLAH BIKIN GURUNYA SEJAHTERA
Sekianlah artikel MENDIKBUD: TUGAS KEPALA SEKOLAH BIKIN GURUNYA SEJAHTERA kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel MENDIKBUD: TUGAS KEPALA SEKOLAH BIKIN GURUNYA SEJAHTERA dengan alamat link https://infogurudancpns.blogspot.com/2018/05/mendikbud-tugas-kepala-sekolah-bikin.html
0 Response to "MENDIKBUD: TUGAS KEPALA SEKOLAH BIKIN GURUNYA SEJAHTERA"
Posting Komentar