PENCAIRAN THR PNS AKAN DIUMUMKAN PRESIDEN JOKOWI PEKAN DEPAN
PENCAIRAN THR PNS AKAN DIUMUMKAN PRESIDEN JOKOWI PEKAN DEPAN - Hallo sahabat Info Guru Dan CPNS, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul PENCAIRAN THR PNS AKAN DIUMUMKAN PRESIDEN JOKOWI PEKAN DEPAN, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan
Artikel SUARAPGRI, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.
Anda sekarang membaca artikel PENCAIRAN THR PNS AKAN DIUMUMKAN PRESIDEN JOKOWI PEKAN DEPAN dengan alamat link https://infogurudancpns.blogspot.com/2018/05/pencairan-thr-pns-akan-diumumkan.html
PENCAIRAN THR PNS AKAN DIUMUMKAN PRESIDEN JOKOWI PEKAN DEPAN
Jakarta - Presiden Jokowi akan memutuskan pencairan tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 bagi pegawai negeri sipil (PNS).
Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan, orang nomor satu di Indonesia ini akan mengumumkannya pada pekan depan.
"Nanti diumumin oleh presiden, insyaAllah minggu depan presiden ngumumin secara lengkap," kata Askolani di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (17/5/2018).
Askolani menyebutkan yang bakal diumumkan oleh Presiden Jokowi terkait dengan peraturan pemerintah (PP) tentang THR untuk PNS.
Kepastian mengenai kenaikan Tunjangan Hari Raya (THR) pun ditentukan dalam pengumuman tersebut.
"Iya nanti sekaligus nanti diumumin. Kalau nggak dua minggu lagi, tapi sebelum Juni, ini lagi proses paraf menteri PP-nya," terangnya.
Sementara itu, Dirjen Perbendaharaan Marwanto Harjowiryono mengatakan, PP tentang THR PNS dan gaji ke-13 ini sudah berada di Sekretariat Negara (Setneg).
Dia mengatakan, penyaluran THR akan diberikan sebelum Lebaran 2018. Sedangkan, gaji ke-13 akan disalurkan pada Juli 2018 atau masa tahun ajaran baru.
"PP THR dan gaji ke-13 sudah difinalisasi di Setneg dan akan segera ditetapkan oleh Presiden," ucap Marwanto.
(sumber: detik.com)
Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan, orang nomor satu di Indonesia ini akan mengumumkannya pada pekan depan.
"Nanti diumumin oleh presiden, insyaAllah minggu depan presiden ngumumin secara lengkap," kata Askolani di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (17/5/2018).
Askolani menyebutkan yang bakal diumumkan oleh Presiden Jokowi terkait dengan peraturan pemerintah (PP) tentang THR untuk PNS.
Kepastian mengenai kenaikan Tunjangan Hari Raya (THR) pun ditentukan dalam pengumuman tersebut.
"Iya nanti sekaligus nanti diumumin. Kalau nggak dua minggu lagi, tapi sebelum Juni, ini lagi proses paraf menteri PP-nya," terangnya.
Sementara itu, Dirjen Perbendaharaan Marwanto Harjowiryono mengatakan, PP tentang THR PNS dan gaji ke-13 ini sudah berada di Sekretariat Negara (Setneg).
Dia mengatakan, penyaluran THR akan diberikan sebelum Lebaran 2018. Sedangkan, gaji ke-13 akan disalurkan pada Juli 2018 atau masa tahun ajaran baru.
"PP THR dan gaji ke-13 sudah difinalisasi di Setneg dan akan segera ditetapkan oleh Presiden," ucap Marwanto.
(sumber: detik.com)
Demikianlah Artikel PENCAIRAN THR PNS AKAN DIUMUMKAN PRESIDEN JOKOWI PEKAN DEPAN
Sekianlah artikel PENCAIRAN THR PNS AKAN DIUMUMKAN PRESIDEN JOKOWI PEKAN DEPAN kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel PENCAIRAN THR PNS AKAN DIUMUMKAN PRESIDEN JOKOWI PEKAN DEPAN dengan alamat link https://infogurudancpns.blogspot.com/2018/05/pencairan-thr-pns-akan-diumumkan.html
0 Response to "PENCAIRAN THR PNS AKAN DIUMUMKAN PRESIDEN JOKOWI PEKAN DEPAN"
Posting Komentar