-->

INI DIA SYARAT INSTANSI AJUKAN TAMBAHAN FORMASI PNS

INI DIA SYARAT INSTANSI AJUKAN TAMBAHAN FORMASI PNS - Hallo sahabat Info Guru Dan CPNS, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul INI DIA SYARAT INSTANSI AJUKAN TAMBAHAN FORMASI PNS, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel SUARAPGRI, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

INI DIA SYARAT INSTANSI AJUKAN TAMBAHAN FORMASI PNS

SUARAPGRI - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KEMENPAN-RB) menerbitkan surat tentang Pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2019 bagi Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah.

Mengutip dari Surat Menteri PANRB Nomor B/617/M.SM.01.00/2019 tentang Pengadaan ASN Tahun 2019, Jumat (24/5/2019).


Usulan kebutuhan ASN tahun 2019 bagi pemerintah daerah harus memperhatikan ketersediaan anggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dengan prinsip zero growth, kecuali untuk pemenuhan ASN bidang pelayanan dasar. 

Usulan kebutuhan ASN atau pegawai negeri sipil (PNS) didasarkan pada kebutuhan.

Untuk Pemerintah Daerah (Pemda) harus dilihat berdasarkan peta jabatan yang sudah ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), dan memperhatikan jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memasuki batas usia pensiun tahun 2019, rasio jumlah penduduk dengan PNS, luas wilayah, serta melampirkan surat pernyataan kesediaan anggaran gaji dan latihan dasar (latsar) bagi CPNS. 

Hal serupa juga berlaku bagi pengadaan PNS pemerintah pusat. Sedangkan, alokasinya 50% CPNS dan 50% Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang diprioritaskan untuk satuan/unit kerja yang dalam pengadaan CPNS tahun 2018 tidak mendapat alokasi tambahan pegawai baru. 

Namun, untuk Pemda 30% untuk CPNS, dan 70% PPPK.

Pegawai non PNS yang aktif bekerja juga mengisi jabatan fungsional menjadi PPPK. Ini harus diusulkan dari masing-masing instansi.

sumber: finance.detik.com

Demikian informasi terkaitSyarat Instansi Ajukan Tambahan Formasi Pegawai Negeri Sipil yang kami bagikan, semoga bermanfaat.
Silahkan bagikan informasi ini ke rekan-rekan yang lainnya.


Demikianlah Artikel INI DIA SYARAT INSTANSI AJUKAN TAMBAHAN FORMASI PNS

Sekianlah artikel INI DIA SYARAT INSTANSI AJUKAN TAMBAHAN FORMASI PNS kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel INI DIA SYARAT INSTANSI AJUKAN TAMBAHAN FORMASI PNS dengan alamat link https://infogurudancpns.blogspot.com/2019/05/ini-dia-syarat-instansi-ajukan-tambahan.html

0 Response to "INI DIA SYARAT INSTANSI AJUKAN TAMBAHAN FORMASI PNS"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel