-->

TUNJANGAN PNS BAKAL CAIR 24 MEI, APAKAH PENSIUNAN DAPAT JUGA?

TUNJANGAN PNS BAKAL CAIR 24 MEI, APAKAH PENSIUNAN DAPAT JUGA? - Hallo sahabat Info Guru Dan CPNS, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul TUNJANGAN PNS BAKAL CAIR 24 MEI, APAKAH PENSIUNAN DAPAT JUGA?, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel SUARAPGRI, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

TUNJANGAN PNS BAKAL CAIR 24 MEI, APAKAH PENSIUNAN DAPAT JUGA?

SUARAPGRI - Tunjangan Hari Raya (THR) PNS akan cair pada 24 Mei mendatang. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-Rb) Syafruddin di komplek Istana Presiden, Jumat (3/5/2019).

Menteri Syafruddin menjelaskan, pencairan THR 24 Mei tersebut sudah diputuskan dalam rapat terbatas di kantor Presiden.


Menpan Syafruddin memastikan tunjangan hari raya (THR) Pegawai Negeri Sipil cair tanggal 24 Mei 2019.

Hanya saja, dirinya tidak mengetahui secara rinci mengenai besaran THR yang akan diterima oleh PNS seberapa besar.

“Tadi sudah diumumkan di sidang kabinet, nanti sama Wamenkeu,” pungkasnya.

Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB Mudzakir mengungkapkan, jika mengikuti aturan tahun lalu seharusnya PNS yang telah pensiun juga mendapat THR.

Meski dengan begitu, Mudzakir meminta agar semua menunggu keluarnya Peraturan Pemerintah (PP) terkait THR untuk bisa memastikan apakah tahun ini pensiunan juga mendapat THR atau tidak.

“Untuk kepastian kita tunggu PP-nya,” ucap Mudzakir.

Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB Mudzakir juga mengatakan, komponen THR tahun ini diperkirakan sama dengan komponen THR tahun lalu.

“Kita tunggu PP nya keluar tapi Insya Allah sebagai gambaran akan serupa dengan tahun sebelumnya,” imbuh Mudzakir.

Sementara, apabila melihat ke belakang, besaran THR yang diterima PNS pada 2018 sebesar satu kali gaji penuh atau take home pay. Dalam take home pay tersebut, ada berbagai tunjangan yang diberikan. Mulai dari tunjangan kinerja (tukin) yang besarannya berbeda-beda tergantung jabatan dan instansi.

Kemudian tunjangan anak istri, tunjangan umum, tunjangan jabatan, dan tunjangan-tunjangan lainnya.

Besaran THR untuk PNS di 2019 ini akan berbeda dari tahun sebelumnya. THR pada tahun ini mengikuti peraturan gaji PNS yang berlaku saat ini.

Para PNS sendiri sudah mendapatkan kenaikan gaji sebesar 5% untuk tahun ini sejak April 2019. Nantinya, besaran THR yang akan diberikan juga akan mengikuti gaji baru yang telah naik itu. Setelah diterbitkannya PP THR 2019.



Demikianlah Artikel TUNJANGAN PNS BAKAL CAIR 24 MEI, APAKAH PENSIUNAN DAPAT JUGA?

Sekianlah artikel TUNJANGAN PNS BAKAL CAIR 24 MEI, APAKAH PENSIUNAN DAPAT JUGA? kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel TUNJANGAN PNS BAKAL CAIR 24 MEI, APAKAH PENSIUNAN DAPAT JUGA? dengan alamat link https://infogurudancpns.blogspot.com/2019/05/tunjangan-pns-bakal-cair-24-mei-apakah.html

0 Response to "TUNJANGAN PNS BAKAL CAIR 24 MEI, APAKAH PENSIUNAN DAPAT JUGA?"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel