-->

INI PENJELASAN TERBARU MENDIKBUD SOAL REDISTRIBUSI GURU TERKAIT PPDB SISTEM ZONASI

INI PENJELASAN TERBARU MENDIKBUD SOAL REDISTRIBUSI GURU TERKAIT PPDB SISTEM ZONASI - Hallo sahabat Info Guru Dan CPNS, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul INI PENJELASAN TERBARU MENDIKBUD SOAL REDISTRIBUSI GURU TERKAIT PPDB SISTEM ZONASI, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel SUARAPGRI, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

INI PENJELASAN TERBARU MENDIKBUD SOAL REDISTRIBUSI GURU TERKAIT PPDB SISTEM ZONASI

SUARAPGRI - Kebijakan PPDB (penerimaan peserta didik baru) sistem zonasi yang diterapkan sejak Tahun 2016 menjadi pendekatan baru yang dipilih pemerintah untuk mewujudkan pemerataan akses pada layanan dan kualitas pendidikan di seluruh Indonesia.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengimbau agar pemerintah daerah turut memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa kebijakan zonasi tidak hanya digunakan untuk PPDB.


"Pendekatan zonasi tidak hanya digunakan untuk PPDB, tetapi juga untuk membenahi berbagai standar nasional pendidikan. Mulai dari kurikulum, sebaran guru, sebaran peserta didik, kemudian kualitas sarana prasarana. Semuanya nanti akan ditangani berbasis zonasi," kata Menteri Muhadjir Effendy, di Jakarta, Selasa (18/6).

Dia juga menambahkan, penerapan sistem zonasi untuk pemerataan pendidikan yang berkualitas sehingga diharapkan bisa mengatasi persoalan ketimpangan di masyarakat.

Redistribusi tenaga pendidik dan tenaga kependidikan juga akan menggunakan pendekatan zonasi. Hal ini diharapkan bisa mempercepat pemerataan kualitas pendidikan.

Menurut Menteri Muhadjir, setiap sekolah harus mendapatkan guru-guru dengan kualitas yang sama baiknya. Rotasi guru di dalam zona menjadi keniscayaan sesuai dengan amanat Undang-Undang.

"Pemerataan guru diprioritaskan di dalam setiap zona itu. Apabila ternyata masih ada kekurangan, guru akan dirotasi antar zona. Rotasi guru antar kabupaten/kota baru dilakukan jika penyebaran guru benar-benar tidak imbang dan tidak ada guru dari dalam kabupaten itu yang tersedia untuk dirotasi," pungkasnya. (sumber: jpnn.com)


Demikianlah Artikel INI PENJELASAN TERBARU MENDIKBUD SOAL REDISTRIBUSI GURU TERKAIT PPDB SISTEM ZONASI

Sekianlah artikel INI PENJELASAN TERBARU MENDIKBUD SOAL REDISTRIBUSI GURU TERKAIT PPDB SISTEM ZONASI kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel INI PENJELASAN TERBARU MENDIKBUD SOAL REDISTRIBUSI GURU TERKAIT PPDB SISTEM ZONASI dengan alamat link https://infogurudancpns.blogspot.com/2019/06/ini-penjelasan-terbaru-mendikbud-soal.html

0 Response to "INI PENJELASAN TERBARU MENDIKBUD SOAL REDISTRIBUSI GURU TERKAIT PPDB SISTEM ZONASI"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel