-->

Tunjangan Guru Dipotong 3.3 Triliun, Stafsus Presiden Dapat Proyek 5,6 Triliun

Tunjangan Guru Dipotong 3.3 Triliun, Stafsus Presiden Dapat Proyek 5,6 Triliun - Hallo sahabat Info Guru Dan CPNS, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Tunjangan Guru Dipotong 3.3 Triliun, Stafsus Presiden Dapat Proyek 5,6 Triliun, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Blog Pendidikan, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Tunjangan Guru Dipotong 3.3 Triliun, Stafsus Presiden Dapat Proyek 5,6 Triliun

Protes keras yang dilakukan Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, terkait pemotongan tunjangan guru hingga Rp 3,3 triliun mendapat dukungan penuh dari ekonom senior, Rizal Ramli. Pemotongan tunjangan guru tersebut dilakukan pemerintah melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020.


Demikianlah Artikel Tunjangan Guru Dipotong 3.3 Triliun, Stafsus Presiden Dapat Proyek 5,6 Triliun

Sekianlah artikel Tunjangan Guru Dipotong 3.3 Triliun, Stafsus Presiden Dapat Proyek 5,6 Triliun kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Tunjangan Guru Dipotong 3.3 Triliun, Stafsus Presiden Dapat Proyek 5,6 Triliun dengan alamat link https://infogurudancpns.blogspot.com/2020/04/tunjangan-guru-dipotong-33-triliun.html

Related Posts

0 Response to "Tunjangan Guru Dipotong 3.3 Triliun, Stafsus Presiden Dapat Proyek 5,6 Triliun"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel