-->

13 Kriteria Jabatan PNS Yang Akan Menerima THR Beserta Besarannya

13 Kriteria Jabatan PNS Yang Akan Menerima THR Beserta Besarannya - Hallo sahabat Info Guru Dan CPNS, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul 13 Kriteria Jabatan PNS Yang Akan Menerima THR Beserta Besarannya, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Blog Pendidikan, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

13 Kriteria Jabatan PNS Yang Akan Menerima THR Beserta Besarannya

Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan sejumlah ketentuan pemberian tunjangan hari raya (THR) PNS. Kebijakan ini tertuang pada Surat Menteri Keuangan tertanggal 30 April 2020 yang ditujukan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB). Dalam surat itu, Sri Mulyani menyebut perlu dilakukan peninjauan ulang terhadap kebijakan belanja negara tahun


Demikianlah Artikel 13 Kriteria Jabatan PNS Yang Akan Menerima THR Beserta Besarannya

Sekianlah artikel 13 Kriteria Jabatan PNS Yang Akan Menerima THR Beserta Besarannya kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel 13 Kriteria Jabatan PNS Yang Akan Menerima THR Beserta Besarannya dengan alamat link https://infogurudancpns.blogspot.com/2020/05/13-kriteria-jabatan-pns-yang-akan.html

0 Response to "13 Kriteria Jabatan PNS Yang Akan Menerima THR Beserta Besarannya"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel