-->

Dimasa Sulit Pandemi Gaji PNS dan Karyawan Dipotong Pemerintah Untuk Tapera

Dimasa Sulit Pandemi Gaji PNS dan Karyawan Dipotong Pemerintah Untuk Tapera - Hallo sahabat Info Guru Dan CPNS, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Dimasa Sulit Pandemi Gaji PNS dan Karyawan Dipotong Pemerintah Untuk Tapera, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Blog Pendidikan, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Dimasa Sulit Pandemi Gaji PNS dan Karyawan Dipotong Pemerintah Untuk Tapera

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Dalam pelaksanaannya, pelayanan program Tapera pada tahap awal akan difokuskan pada PNS eks peserta Taperum-PNS maupun PNS baru.Badan Pengelola Tapera (BP Tapera) mengemukakan, pelayanan program Tapera pada tahap awal akan difokuskan pada PNS


Demikianlah Artikel Dimasa Sulit Pandemi Gaji PNS dan Karyawan Dipotong Pemerintah Untuk Tapera

Sekianlah artikel Dimasa Sulit Pandemi Gaji PNS dan Karyawan Dipotong Pemerintah Untuk Tapera kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Dimasa Sulit Pandemi Gaji PNS dan Karyawan Dipotong Pemerintah Untuk Tapera dengan alamat link https://infogurudancpns.blogspot.com/2020/06/dimasa-sulit-pandemi-gaji-pns-dan.html

0 Response to "Dimasa Sulit Pandemi Gaji PNS dan Karyawan Dipotong Pemerintah Untuk Tapera"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel