-->

Kemendikbud Rombak Penggunaan Dana BOS, Per Sekolah 60 Juta Untuk Bantu Sekolah Yang Terdampak Corona

Kemendikbud Rombak Penggunaan Dana BOS, Per Sekolah 60 Juta Untuk Bantu Sekolah Yang Terdampak Corona - Hallo sahabat Info Guru Dan CPNS, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Kemendikbud Rombak Penggunaan Dana BOS, Per Sekolah 60 Juta Untuk Bantu Sekolah Yang Terdampak Corona, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Blog Pendidikan, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Kemendikbud Rombak Penggunaan Dana BOS, Per Sekolah 60 Juta Untuk Bantu Sekolah Yang Terdampak Corona

Kemendikbud Rombak Penggunaan Dana BOS, Per Sekolah 60 Juta Untuk Bantu Sekolah Yang Terdampak Corona

BlogPendidikan.net - Dikutip dari laman liputan6.com menuliskan bahwa Kemendikbud akan merombak prioritas penggunaan bantuan operasional sekolah (BOS) afirmasi dan kinerja, untuk sekolah yang rentan akibat pandemi Covid-19.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menyatakan, kebijakan itu diambil untuk menyelamatkan sejumlah sekolah swasta yang tutup dan terdampak finansial saat pandemi.

Sebelumnya, kedua jenis dana BOS itu hanya untuk sekolah negeri dengan kualifikasi berada di daerah 3 T saja.

“Alokasi dana BOS afirmasi dan kinerja berjumlah Rp3,2 triliun difokuskan untuk daerah yang paling terdampak Covid-19. 

Dan saat ini kita buka juga untuk sekolah Swasta sebagai intitusi yang paling rentan,” kata Nadiem dalam webinar di Jakarta, Jumat (19/6/2020).


Nadiem menjelaskan bahwa operasional sekolah swasta banyak tergantung dari SPP siswa. Padahal saat ini banyak orangtua enggan membayar SPP.

“Intitusi swasta paling rentan karena pembayaran SPP yang terntuda. Banyak orangtua yang bahkan tidak membayar dan tidak ingin membayar karena kebijkan belajar dari rumah selama pandemi ini,” tutur Nadiem Makarim.

60 Juta per Sekolah

Dana bantuan ini akan menyasar kepada 56.115 sekolah yang ada di 33.321 desa atau kelurahan di sejumlah daerah terdampak Covid-19.

“Dana sebesar Rp 60 juta per sekolah per tahun untuk sekolah swasta dan negeri ini disalurkan langsung dari Kementerian Keuangan ke rekening sekolah.


Kegunaannya sama seperti BOS reguler untuk membayar guru honorer, tenaga pendidik, protokol kesehatan, dan internet,” tandasnya.

Artikel ini telah taynag di liputan6.com


Demikianlah Artikel Kemendikbud Rombak Penggunaan Dana BOS, Per Sekolah 60 Juta Untuk Bantu Sekolah Yang Terdampak Corona

Sekianlah artikel Kemendikbud Rombak Penggunaan Dana BOS, Per Sekolah 60 Juta Untuk Bantu Sekolah Yang Terdampak Corona kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Kemendikbud Rombak Penggunaan Dana BOS, Per Sekolah 60 Juta Untuk Bantu Sekolah Yang Terdampak Corona dengan alamat link https://infogurudancpns.blogspot.com/2020/06/kemendikbud-rombak-penggunaan-dana-bos.html

0 Response to "Kemendikbud Rombak Penggunaan Dana BOS, Per Sekolah 60 Juta Untuk Bantu Sekolah Yang Terdampak Corona"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel