-->

Kualitas Guru Diperketat, Kriteria dan Persyaratan Menjadi Guru Penggerak 13 Juli Mendatang

Kualitas Guru Diperketat, Kriteria dan Persyaratan Menjadi Guru Penggerak 13 Juli Mendatang - Hallo sahabat Info Guru Dan CPNS, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Kualitas Guru Diperketat, Kriteria dan Persyaratan Menjadi Guru Penggerak 13 Juli Mendatang, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Blog Pendidikan, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Kualitas Guru Diperketat, Kriteria dan Persyaratan Menjadi Guru Penggerak 13 Juli Mendatang

Kriteria dan Persyaratan Menjadi Guru Penggerak 13 Juli Mendatang

BlogPendidikan.net - Dengan dibukanya seleksi pendaftaran bagi para widyaiswara, guru, kepala sekolah, dan praktisi pendidikan untuk menjadi fasilitator dan pendamping calon Guru Penggerak sejak 15 Juni 2020. 

Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemdikbud akan terus berupaya menekankan pentingnya menghasilkan guru yang berpusat kepada murid untuk Merdeka Belajar. Salah satu caranya adalah melalui pelatihan peningkatan kualitas guru.

“Program (pelatihan) yang akan kami lakukan adalah mendorong guru-guru yang sudah memiliki kemampuan untuk memahami pembelajaran yang berorientasi pada murid,” ujar Iwan dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (20/6/2020).

Program Guru Penggerak ini juga dirancang dengan menitikberatkan pada kualitas pelatihan dan pendampingan. Tujuannya agar peningkatan kompetensi guru dan kepala sekolah mampu menciptakan ekosistem pendidikan yang berdaya dan berkomitmen dalam meningkatkan kualitas proses dan hasil belajar murid.

”Harapannya, guru ini dapat menjadi pemimpin pendidikan,” ungkap Dirjen GTK Kemdikbud

Untuk menjadi Guru Penggerak, pendidik harus mengikuti tahap-tahapan yang telah diberlakukan, yaitu Seleksi Calon Guru Penggerak, kemudian Calon Guru Penggerak mengaplikasikan pengetahuan dan keterampilan baru di sekolah dan komunitasnya.  Setelah semua serangkaian itu dapat dilalui, pendididk baru bisa dinyatakan Menjadi Guru Penggerak.

Seleksi angkatan pertama akan dibuka bagi guru sekolah negeri atau swasta di jenjang TK, SD dan SMP. Baik guru PNS maupun non PNS dapat mengikuti pelatihan ini. 

Persyaratan lainnya juga termasuk kualifikasi pendidikan minimal S1/D4, serta pengalaman mengajar minimal lima tahun. Diharapkan guru peserta memiliki sisa mengajar tidak kurang dari 10 tahun.

Adapun kriteria atau persyaratan umum calon Guru Penggerak ini adalah

- Guru PNS maupun Non PNS baik dari sekolah negeri maupun swasta
- Memiliki akun guru di Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
- Memiliki kualifikasi pendidikan minimal S1/D4
- Memiliki pengalaman minimal mengajar 5 tahun
- Memiliki masa sisa mengajar tidak kurang dari 10 tahun
- Memiliki keinginan kuat menjadi Guru Penggerak

Angkatan pertama program guru penggerak akan ditujukan untuk Guru TK, SD, SMP dan SMA,” katanya

Sedangkan kriteria seleksi yang akan menjadi penilaian adalah

- Penerapkan pembelajaran yang berpusat pada murid 
- Memiliki kemampuan untuk fokus pada tujuan
- Memiliki kompetensi menggerakkan orang lain dan kelompok
- Memilliki daya juang (resilience) yang tinggi
- Memililki kompetensi kepemimpinan dan bertindak mandiri
- Memiliki kemampuan untuk belajar hal baru, terbuka pada umpan balik, dan terus memperbaiki diri 
- Memiliki kemampuan berkomunikasi dengan efektif 
- Memiliki pengalaman mengembangkan orang lain, dan memiliki kedewasaan emosi dan berperilaku sesuai kode etik.

Pengumuman pendaftaran calon guru penggerak ini akan dilakukan pada 13 Juli 2020. Sedangkan seleksi tahap pertama akan dilakukan pada 13 – 27 Juli 2020, seleksi tahap kedua akan dilakukan pada 4 – 5 Agustus 2020, Seleksi tahap ketiga akan dilakukan pada 10 Agustus – 12 September 2020, dan untuk Pengumuman dan registrasi ulang akan dilakukan pada 17 – 20 September 2020. Setelah itu, para peserta akan melakukan pelatihan dan mentoring yang dilakukan pada 5 Oktober 2020 – 13 Juli 2021.

Program Guru Penggerak ini diharapkan dapat menciptakan guru penggerak yang dapat mengembangkan diri dan guru lain dengan refleksi, berbagi dan kolaborasi secara mandiri, memiliki kematangan moral, emosi dan spiritual untuk berperilaku sesuai kode etik, merencanakan, menjalankan, merefleksikan dan mengevaluasi pembelajaran yang berpusat pada murid dengan melibatkan orang tua.

Berkolaborasi dengan orang tua dan komunitas untuk mengembangkan sekolah dan menumbuhkan kepemimpinan murid, serta dapat  mengembangkan dan memimpin sebagai upaya mewujudkan visi sekolah yang berpihak pada murid dan relevan dengan kebutuhan komunitas di sekitar sekolah. Informasi mengenai program Guru Penggerak ini dapat dilihat di laman
https://ift.tt/3hqHSwm


Demikianlah Artikel Kualitas Guru Diperketat, Kriteria dan Persyaratan Menjadi Guru Penggerak 13 Juli Mendatang

Sekianlah artikel Kualitas Guru Diperketat, Kriteria dan Persyaratan Menjadi Guru Penggerak 13 Juli Mendatang kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Kualitas Guru Diperketat, Kriteria dan Persyaratan Menjadi Guru Penggerak 13 Juli Mendatang dengan alamat link https://infogurudancpns.blogspot.com/2020/06/kualitas-guru-diperketat-kriteria-dan.html

0 Response to "Kualitas Guru Diperketat, Kriteria dan Persyaratan Menjadi Guru Penggerak 13 Juli Mendatang"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel