-->

Ini Penjelasan Mendikbud, Mengapa Tidak Ada Bantuan Rp 600 Ribu Untuk Guru Honorer?

Ini Penjelasan Mendikbud, Mengapa Tidak Ada Bantuan Rp 600 Ribu Untuk Guru Honorer? - Hallo sahabat Info Guru Dan CPNS, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Ini Penjelasan Mendikbud, Mengapa Tidak Ada Bantuan Rp 600 Ribu Untuk Guru Honorer?, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Blog Pendidikan, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Ini Penjelasan Mendikbud, Mengapa Tidak Ada Bantuan Rp 600 Ribu Untuk Guru Honorer?

Ini Penjelasan Mendikbud, Mengapa Tidak Ada Bantuan Rp 600 Ribu Untuk Guru Honorer?

BlogPendidikan.net
- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ( Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan, guru honorer belum bisa menerima bantuan karena pihaknya masih terkendala dengan data di BPJS Ketenagakerjaan. Namun, ia memastikan, Kemendikbud memperjuangkan bantuan tersebut. 

"Memang bantuan untuk guru honorer merupakan suatu hal yang menjadi bagian dari perjuangan kami," kata Nadiem saat rapat kerja dengan Komisi X di DPR RI, Kamis (27/8/2020) "Pada saat ini, alasannya kenapa belum bisa kami diumumkan karena masih ada checking dan validasi dengan data di BPJS,” tutur dia.


Nadiem mengaku tidak ingin ada tumpang tindih bantuan. Sebab, ada bantuan juga dari pemerintah terkait subsidi gaji sebesar Rp 600.000. “Kami harus mereferensi dulu data BPJS, karena di situ lah sudah ada program pembantuan tunai dan kami harus memastikan tidak ada tumpang tindih,” ujar Mendikbud Nadiem. 

“Jadi itu asalan hari ini belum disebutkan dulu. mari kita tunggu hasil dari data tersebut,” tutur dia. Sebelumnya diberitakan, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pegawai honorer juga akan mendapatkan subsidi gaji sebesar Rp 2,4 juta, Senin (24/8/2020).


Menurut Sri Mulyani, saat ini Kemendikbud serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) tengah melakukan pendataan terhadap pegawai honorer yang akan mendapatkan subsidi gaji tersebut.

"Ada isu guru honorer dimasukkan dalam daftar penerima manfaat, baik yang sudah terdaftar di dalam BP Jamsostek dan saat ini di dalam proses penyempurnaan melalui database di Kemendikbud maupun Kemenpan-RB," jelas Sri Mulyani. Namun demikian, dirinya tidak menjelaskan jumlah pegawai atau guru honorer yang bakal mendapatkan subsidi gaji itu. (*)

Artikel ini juga telah tayang di kompas.com


Demikianlah Artikel Ini Penjelasan Mendikbud, Mengapa Tidak Ada Bantuan Rp 600 Ribu Untuk Guru Honorer?

Sekianlah artikel Ini Penjelasan Mendikbud, Mengapa Tidak Ada Bantuan Rp 600 Ribu Untuk Guru Honorer? kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Ini Penjelasan Mendikbud, Mengapa Tidak Ada Bantuan Rp 600 Ribu Untuk Guru Honorer? dengan alamat link https://infogurudancpns.blogspot.com/2020/08/ini-penjelasan-mendikbud-mengapa-tidak.html

0 Response to "Ini Penjelasan Mendikbud, Mengapa Tidak Ada Bantuan Rp 600 Ribu Untuk Guru Honorer?"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel