Jadwal Pencairan Gaji Ke 13 PNS, TNI, Polri dan Pensiun
Jadwal Pencairan Gaji Ke 13 PNS, TNI, Polri dan Pensiun - Hallo sahabat Info Guru Dan CPNS, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Jadwal Pencairan Gaji Ke 13 PNS, TNI, Polri dan Pensiun, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan
Artikel Blog Pendidikan, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.
BlogPendidikan.net - Masuk di bulan Agustus 2020, pencairan gaji ke-13 PNS dan pensiunan mulai ramai dipertanyakan.
Anda sekarang membaca artikel Jadwal Pencairan Gaji Ke 13 PNS, TNI, Polri dan Pensiun dengan alamat link https://infogurudancpns.blogspot.com/2020/08/jadwal-pencairan-gaji-ke-13-pns-tni.html
Jadwal Pencairan Gaji Ke 13 PNS, TNI, Polri dan Pensiun
Sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebutkan gaji ke-13 PNS dan pensiunan akan cair pada Bulan Agustus 2020.
Kini memasuki Bulan kedelapan yakni Agustus masyarakat khususnya para Pegawai Negeri Sipil mulai menanti-nantikan kapan gaji ke-13 dan pensiunan akan segera cair.
Direktur Jenderal Pembendaharaan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Andin Hadiyanto mengatakan, pihaknya mengupayakan agar gaji ke-13 bisa diberikan sebelum pertengahan Agustus 2020.
"Revisi peraturan pemerintah sedang difinalisasi Kemenpan. Segera selesai dan langsung dibayar. Kami usahakan sebelum pertengahan Agustus (pembayarannya). Kalau bisa lebih cepat," ujarnya kepada Kompas.com, Sabtu (1/8/2020).
Pemerintah pun telah menyelesaikan revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2019 dan PP No. 38 Tahun 2019 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ketiga Belas kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Indonesia, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan.
Kini, revisi PP tersebut tinggal menunggu tandatangan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Hal ini disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB) Tjahjo Kumolo.
"Menurut saya (revisi PP) sudah selesai. Terakhir di Setneg (Sekretariat Negara) untuk ditandatangani Bapak Presiden," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan, pencairan gaji ke-13 pada 2020 hanya diperuntukkan pejabat eselon III ke bawah dan setingkatnya. Kebijakan tersebut juga berlaku untuk TNI dan Polri, serta pensiunan.
Artinya, pejabat negara eselon I dan II tidak memperoleh pembayaran gaji ke-13. Bendahara Keuangan Negara ini menyebut telah menyiapkan anggaran gaji dan pensiun ke-13 dengan total Rp 28,5 triliun.
"Yang terdiri dari ASN untuk gaji dan tunjangan yang melekat pada gaji untuk ASN pusat adalah Rp 6,73 triliun. Sedangkan untuk pensiun ke-13, anggarannya adalah sebesar Rp 7,86 triliun," ujar Menkeu.
Uang Pensiun Ikut Naik Bareng Pencairan Gaji Ke-13 PNS, Simak Beberapa Syarat & Cara Mengurusnya
Selain mencairkan gaji ke-13 PNS, pemerintah rupanya juga menaikkan nominal uang pansiunan bagi para ASN.
Rencananya pemerintah akan mencairkan gaji ke-13 PNS dan pensiunan pada Agustus 2020 mendatang. (*)
Demikianlah Artikel Jadwal Pencairan Gaji Ke 13 PNS, TNI, Polri dan Pensiun
Sekianlah artikel Jadwal Pencairan Gaji Ke 13 PNS, TNI, Polri dan Pensiun kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Jadwal Pencairan Gaji Ke 13 PNS, TNI, Polri dan Pensiun dengan alamat link https://infogurudancpns.blogspot.com/2020/08/jadwal-pencairan-gaji-ke-13-pns-tni.html
0 Response to "Jadwal Pencairan Gaji Ke 13 PNS, TNI, Polri dan Pensiun"
Posting Komentar