-->

Mendikbud: 100 Persen Dana BOS Bisa Untuk Beli Kuota Internet

Mendikbud: 100 Persen Dana BOS Bisa Untuk Beli Kuota Internet - Hallo sahabat Info Guru Dan CPNS, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Mendikbud: 100 Persen Dana BOS Bisa Untuk Beli Kuota Internet, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Blog Pendidikan, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Mendikbud: 100 Persen Dana BOS Bisa Untuk Beli Kuota Internet

Mendikbud: 100 Persen Dana BOS Bisa Beli Kuota Internet

BlogPendidikan.net - Baru-baru ini ada kabar gembira untuk seluruh pelajar Tanah Air di tengah pandemi corona terkait 100 persen dana BOS untuk beli kuota internet.

Pasalnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) baru saja mengumumkan berita bahagia.

Ya, Mendikbud Nadiem Makarim menyebut dana BOS untuk beli kuota internet demi meringankan beban orangtua dan siswa.

Sebelumnya, anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD DKI Jakarta Lukmanul Hakim meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggandeng provider internet untuk mensubsidi.

Menurut dia, banyak siswa yang saat ini mengalami kesulitan belajar daring karena kerap tak mempunyai kuota internet.

Apalagi saat ini seluruh sekolah di DKI Jakarta menerapkan sistem belajar mengajar secara daring.

"Ini harus dipikirkan Pemprov DKI, wifi gratis untuk orang-orang miskin dan tidak mampu untuk anak mereka belajar," ujar Lukmanul dalam keterangan tertulisnya, Kamis (30/7/2020).

Pelajar Setuju Sekolah Dibuka pada Juli 2020, Orangtua Menolak, Para Guru Tipis-tipis Mau Juga

Wifi gratis itu nantinya bisa disediakan bagi warga di pos RW setempat ataupun di Ruang Publik Terbuka Ramah Anak (RPTRA).

"Bisa kerja sama dengan RT atau RW untuk memantau penggunaan wifi ini," kata dia.

Anggota Komisi A DPRD DKI ini menuturkan, berdasarkan pengamatannya, kebutuhan kuota justru menjadi masalah baru bagi sebagian siswa.

Sebab, tak semua orangtua mampu menyediakan paket internet untuk anaknya belajar di rumah. Terlebih, kondisi perekonomian di Jakarta kini tengah terpuruk imbas pandemi Covid-19.

"Ini menjadi persoalan baru, karena sekarang masyarakat itu susah ekonominya. Tetapi, ada tuntutan daring sekolah anaknya dan harus beli paket setiap hari," tuturnya.

Lukmanul mengaku bakal mengusulkan hal ini pada rapat resmi kerja Komisi A bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfotik) DKI Jakarta.

Seharusnya, rapat itu digelar pada Kamis hari ini. Namun batal lantaran gedung DPRD DKI ditutup selama lima hari, mulai 29 Juli hingga 2 Agustus 2020, akibat adanya anggota Dewan yang terpapar Covid-19.

"Saya punya rencana untuk mengungkapkan soal wifi gratis ini di rapat, tapi batal karena ada penutupan kantor.

Saya di Komisi A akan fokus untuk memperjuangan bagaimana wifi di masyarakat bisa gratis," tutup pria yang akrab disapa Bung Hakim ini.

Terbaru, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim memastikan penggunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) bisa dialihkan untuk pembiayaan kuota internet untuk guru dan peserta didik.

Nadiem mengatakan, penggunaan dana BOS untuk membeli kebutuhan kuota internet tersebut merupakan kebijakan yang diambil untuk merespons situasi pandemi Covid-19 saat ini.

Nadiem meminta agar dana BOS itu bisa digunakan dengan sebaik mungkin dan boleh untuk membeli kuota internet.

"100 persen dana BOS diberikan fleksibilitas untuk membeli pulsa atau kuota internet untuk anak dan orangtuanya. Bisa itu, sudah kita bebaskan.

Di masa darurat Covid ini boleh digunakan untuk pembelian pulsa guru, sekolah, dan orangtua untuk anak," ucap Nadiem, di Bogor, Kamis (30/7/2020).

Ia melihat, banyak keluhan dari para guru dan orangtua murid yang merasa sulit menyediakan kebutuhan kuota internet dalam proses kegiatan pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama pandemi.

Ia menjelaskan, penggunaan dana BOS untuk kuota internet harus dikonsultasikan bersama guru dan kepala sekolah.

Nadiem menuturkan, kepala sekolah memiliki hak untuk mengalihkan penggunaan dana BOS demi kepentingan mendukung pembelajaran termasuk pembelian kuota internet.

"Ini kebebasan dengan kriteria (dana BOS) Kemendikbud. Ini diskresi untuk kepala sekolah," sebutnya.

Sebelumnya, dalam kunjungan ke sejumlah sekolah di Kota Bogor, Nadiem banyak mendengar curhat dari para tenaga pengajar mengenai kendala dalam belajar daring.

Hal yang paling krusial dialami oleh guru dan peserta didik di Kota Bogor dalam menjalankan sistem PJJ adalah ketersediaan kuota internet dan jaringan.



Demikianlah Artikel Mendikbud: 100 Persen Dana BOS Bisa Untuk Beli Kuota Internet

Sekianlah artikel Mendikbud: 100 Persen Dana BOS Bisa Untuk Beli Kuota Internet kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Mendikbud: 100 Persen Dana BOS Bisa Untuk Beli Kuota Internet dengan alamat link https://infogurudancpns.blogspot.com/2020/08/mendikbud-100-persen-dana-bos-bisa.html

0 Response to "Mendikbud: 100 Persen Dana BOS Bisa Untuk Beli Kuota Internet"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel