MENDIKBUD: Guru Tidak Lagi Harus Memenuhi Beban Kerja 24 Jam Sepekan
MENDIKBUD: Guru Tidak Lagi Harus Memenuhi Beban Kerja 24 Jam Sepekan - Hallo sahabat Info Guru Dan CPNS, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul MENDIKBUD: Guru Tidak Lagi Harus Memenuhi Beban Kerja 24 Jam Sepekan, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan
Artikel Blog Pendidikan, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.
Anda sekarang membaca artikel MENDIKBUD: Guru Tidak Lagi Harus Memenuhi Beban Kerja 24 Jam Sepekan dengan alamat link https://infogurudancpns.blogspot.com/2020/08/mendikbud-guru-tidak-lagi-harus.html
MENDIKBUD: Guru Tidak Lagi Harus Memenuhi Beban Kerja 24 Jam Sepekan
BlogPendidikan.net - Peraturan guru wajib mengajar selama 24 jam tatap muka dalam lima hari di masa pandemi virus corona memunculkan persoalan baru. Rupanya, aturan ini menjadi beban tersendiri bagi guru agar bisa mencapai jam kerja tersebut.Mendikbud Nadiem Makarim mengungkapkan pemerintah bakal melonggarkan beban kerja guru tersebut.
"Pemerintah juga melakukan relaksasi peraturan untuk guru. Bahwa guru tidak lagi diharuskan memenuhi beban kerja 24 jam tatap muka dalam satu minggu," ucap Nadiem di YouTube Kemendikbud RI, Jumat (7/8).
"Ini yang banyak sekali menciptakan berbagai keresahan di lapangan mengenai regulasi tersebut," imbuhnya.
Dengan adanya relaksasi aturan tersebut, Mendikbud berharap guru bisa fokus memberikan pembelajaran secara interaktif bagi siswa-siswinya.
"Jadi guru dapat fokus memberikan pembelajaran interaktif tanpa harus mengejar pemenuhan jam. Dan ini akan memberikan fleksibilitas dalam waktu scheduling, dalam berbagai interaksi, dan berbagai platform. Dan memberikan fleksibilitas dalam bagaimana bisa melibatkan orang tua di dalam proses pembelajaran," jelas Nadiem.
Peran Guru dan Orang Tua untuk Sukseskan Pembelajaran di Masa Pandemi
Nadiem mengungkapkan harapannya agar seluruh pihak, mulai dari guru, sekolah, orang tua, hingga pemerintah daerah bergotong royong membantu anak-anaknya tetap bisa belajar di tengah pandemi COVID-19, yang belum diketahui kapan akan berakhirnya.
"Harus bergotong royong memastikan anak-anak kita masih belajar, masih melakukan pembelajaran. Tentunya tidak bisa 100 persen optimal, tapi membutuhkan benar-benar partisipasi masyarakat," ungkap Nadiem.
Lebih lanjut, dukungan dari pelayanan kesehatan pun juga tak kalah penting. Sebab, layanan kesehatan berperan untuk memastikan siswa-siswi tetap bisa belajar dengan aman dan sehat.
"Ini terpenting, kita butuh partisipasi orang tua, layanan kesehatan, dan masyarakat sipil untuk pastikan anak-anak kita masih terus bisa belajar dengan sehat dan selamat," pungkasnya.
Demikianlah Artikel MENDIKBUD: Guru Tidak Lagi Harus Memenuhi Beban Kerja 24 Jam Sepekan
Sekianlah artikel MENDIKBUD: Guru Tidak Lagi Harus Memenuhi Beban Kerja 24 Jam Sepekan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel MENDIKBUD: Guru Tidak Lagi Harus Memenuhi Beban Kerja 24 Jam Sepekan dengan alamat link https://infogurudancpns.blogspot.com/2020/08/mendikbud-guru-tidak-lagi-harus.html
0 Response to "MENDIKBUD: Guru Tidak Lagi Harus Memenuhi Beban Kerja 24 Jam Sepekan"
Posting Komentar