-->

NADIEM MAKARIM: Siswa, Guru Serta Dosen Akan Mendapatkan Tunjangan Pulsa Selama 4 Bulan

NADIEM MAKARIM: Siswa, Guru Serta Dosen Akan Mendapatkan Tunjangan Pulsa Selama 4 Bulan - Hallo sahabat Info Guru Dan CPNS, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul NADIEM MAKARIM: Siswa, Guru Serta Dosen Akan Mendapatkan Tunjangan Pulsa Selama 4 Bulan, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Blog Pendidikan, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

NADIEM MAKARIM: Siswa, Guru Serta Dosen Akan Mendapatkan Tunjangan Pulsa Selama 4 Bulan

NADIEM MAKARIM: Siswa, Guru Serta Dosen Akan Mendapatkan Tunjangan Pulsa Selama 4 Bulan

BlogPendidikan.net
- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan bahwa para siswa dan mahasiswa akan mendapatkan bantuan pulsa untuk menjalani pembelajaran jarak jauh (PJJ). Bantuan ini akan bergulir hingga 4 bulan ke depan.

Siswa akan mendapat bantuan 35 GB per bulan, kemudian untuk guru sebanyak 45 GB per bulan. Sedangkan untuk mahasiswa dan dosen sebesar 50 GB per bulan.

“Selama ini dalam beberapa minggu terakhir melakukan perjuangan internal di dalam pemerintah dan alhamdulillah kami telah mendapat dengan dukungan beberapa kementerian untuk anggaran pulsa para peserta didik kita di masa PJJ ini, saya dengan senang hati mengumumkan hari ini,” ungkap Nadiem dalam Rapat Kerja bersama Komisi X DPR secara daring, Kamis (27/8).


Untuk anggaran pulsa, biaya yang akan dikeluarkan sebesar Rp 7,2 triliun. Adapun, untuk pemberian pulsa gratis tersebut akan diserahkan kepada pihak sekolah dengan waktu hingga 4 bulan ke depan.

Selain itu, guru dan dosen pun juga akan mendapatkan tambahan penerima tunjangan profesi. Alokasi anggaran yang disediakan sebesar Rp 1,7 triliun.

“Kami sudah mendapat persetujuan untuk anggaran sebesar sekitar Rp 9 triliun untuk tahun ini yang akan kami kerahkan untuk pulsa atau kuota bagi siswa, guru, mahasiswa dan dosen selama 3 sampai 4 bulan ke depan ini. Di luar itu kami juga sudah mengamankan tambahan penerima tunjangan profesi guru dan tenaga pendidikan, tunjangan profesi dosen dan guru besar sebesar Rp 1,7 triliun. Jadi total sekitar Rp 9 triliun. Untuk subsidi kuota guru, realokasi dari Program Operasi Penggerak (POP),” ungkapnya.

Nadiem mengaku senang bisa memberikan kemudahan kepada para peserta didik melalui pulsa gratis ini. Namun, dia akan lebih meningkatkan lagi kinerja agar pembelajaran dapat berjalan secara optimal selama pandemi.

“Alhamdulillah perjuangan kita sudah ada hasil nyata tahun ini, tapi saya tidak akan berhenti di sini, saya akan berjuang lebih lagi, tapi sampai sekarang janji saya bahwa pulsa untuk siswa dan mahasiswa alhamdulillah tercapai,” jelas dia.

Nadiem pun berterima kasih kepada semua pihak yang telah merealisasikan subsidi pulsa ini, khusunya Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang telah menyisihkan dana cadangan sebesar Rp 10 triliun dari APBN 2020.

“Ini berkat kerja keras tim Kemendikbud dan juga kerja keras kementerian lainnya yang berkoordinasi untuk mendapatkan ini, apresiasi untuk bu menkeu dan tim eselon 1 Kemenkeu yg telah bekejra keras untuk mengamankan anggaran ini dari dana cadangan kita,” ujarnya. (*)


Demikianlah Artikel NADIEM MAKARIM: Siswa, Guru Serta Dosen Akan Mendapatkan Tunjangan Pulsa Selama 4 Bulan

Sekianlah artikel NADIEM MAKARIM: Siswa, Guru Serta Dosen Akan Mendapatkan Tunjangan Pulsa Selama 4 Bulan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel NADIEM MAKARIM: Siswa, Guru Serta Dosen Akan Mendapatkan Tunjangan Pulsa Selama 4 Bulan dengan alamat link https://infogurudancpns.blogspot.com/2020/08/nadiem-makarim-siswa-guru-serta-dosen.html

1 Response to "NADIEM MAKARIM: Siswa, Guru Serta Dosen Akan Mendapatkan Tunjangan Pulsa Selama 4 Bulan"

  1. Mohon untuk memasukkan link sumbernya www.blogpendidikan.net

    BalasHapus

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel