Cukup Tunjukkan 4 Dokumen Ini, Rekening Penerima BSU 1,8 Juta Langsung Aktif dan Dana Siap Dicairkan
Cukup Tunjukkan 4 Dokumen Ini, Rekening Penerima BSU 1,8 Juta Langsung Aktif dan Dana Siap Dicairkan - Hallo sahabat Info Guru Dan CPNS, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Cukup Tunjukkan 4 Dokumen Ini, Rekening Penerima BSU 1,8 Juta Langsung Aktif dan Dana Siap Dicairkan, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan
Artikel Blog Pendidikan, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.
BlogPendidikan.net - Cukup Tunjukkan 4 Dokumen Ini, Rekening Penerima BSU 1,8 Juta Langsung Aktif dan Dana Siap Dicairkan.
Anda sekarang membaca artikel Cukup Tunjukkan 4 Dokumen Ini, Rekening Penerima BSU 1,8 Juta Langsung Aktif dan Dana Siap Dicairkan dengan alamat link https://infogurudancpns.blogspot.com/2020/11/cukup-tunjukkan-4-dokumen-ini-rekening.html
Cukup Tunjukkan 4 Dokumen Ini, Rekening Penerima BSU 1,8 Juta Langsung Aktif dan Dana Siap Dicairkan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan, Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada sekitar dua juta Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) non-pegawai negeri sipil (Non-PNS) membuktikan negara hadir di tengah rakyat.
Dia berharap BSU bisa melindungi, mempertahankan dan meningkatkan kemampuan ekonomi para dosen, guru, kepala sekolah, pendidik pada pendidikan anak usia dini (PAUD), pendidik pada pendidikan kesetaraan, tenaga pengelola perpustakaan, tenaga pengelola laboratorium, dan tenaga administrasi non-PNS di lingkungan Kemendikbud.
Baca Juga
- Download Panduan dan Instrumen Formulir Observasi Kelas Pada Pengelolaan Kinerja Guru
- Download 8 Indikator Formulir Penilaian Observasi Kinerja Kepala Sekolah Oleh Pengawas Pada Pengelolaan Kinerja
- Permendikdasmen Nomor 4 Tahun 2025 Tentang PETUNJUK TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN PROFESI, TUNJANGAN KHUSUS, DAN TAMBAHAN PENGHASILAN GURU APARATUR SIPIL NEGARA DAERAH
BSU disalurkan kepada 162 ribu dosen perguruan tinggi negeri dan perguruan tinggi swasta; 1,6 juta guru dan pendidik pada satuan pendidikan negeri dan swasta; dan 237 ribu tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, dan tenaga administrasi.
"Pemerintah selalu mengutamakan kesederhanaan kriteria sehingga memudahkan para calon penerima dalam memperoleh bantuan," kata Menteri Nadiem, pada peluncuran BSU Kemendikbud, di Jakarta, Selasa (17/11).
Syarat PTK yang mendapat BSU adalah warga negara Indonesia (WNI) berpenghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan dan berstatus non-PNS serta tidak menerima bantuan subsidi upah/gaji dari Kementerian Tenaga Kerja dan bukan penerima kartu prakerja sampai 1 Oktober 2020.
Baca Juga; Contoh Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) BSU Guru Honorer dan Tenaga Kependidikan
Berbagai syarat tersebut tertuang dalam Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 21 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 19 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah Bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan dalam Penanganan Dampak Corona Virus Disease (Covid-19) Tahun Anggaran 2020.
Informasi Pencairan
Kemendikbud membuatkan rekening baru untuk setiap PTK penerima BSU Kemendikbud, bantuan disalurkan secara bertahap sampai akhir november 2020.
PTK mengakses https://ift.tt/1LTm3gz atau pangkalan data https://ift.tt/32MflMc untuk menemukan informasi terkait status pencairan bantuan rekening bank masing-masing dan lokasi cabang bank penyalur bantuan.
4 Dokumen Persyaratan Pengaktifan Rekening dan Pencairan BSU:
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
2. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) jika ada
3. Surat Keputusan Penerima BSU yang dapat diunduh dari info.GTK dan PDDikti
4. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang dapat diunduh dari info.gtk.kemendikbud dan PDDikti diberi materai dan di tandatangani
PTK Mendatangi Bank Penyalur Untuk Melakukan Aktivasi Rekening dan Menerima Bantuan:
1. PTK membawa dokumen yang dipersyaratkan dan menunjukkan ke petugas bank penyalur untuk diperiksa
2. PTK diberikan waktu untuk mengaktifkan rekening sampai 30 juni 2021
Demikianlah Artikel Cukup Tunjukkan 4 Dokumen Ini, Rekening Penerima BSU 1,8 Juta Langsung Aktif dan Dana Siap Dicairkan
Sekianlah artikel Cukup Tunjukkan 4 Dokumen Ini, Rekening Penerima BSU 1,8 Juta Langsung Aktif dan Dana Siap Dicairkan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Cukup Tunjukkan 4 Dokumen Ini, Rekening Penerima BSU 1,8 Juta Langsung Aktif dan Dana Siap Dicairkan dengan alamat link https://infogurudancpns.blogspot.com/2020/11/cukup-tunjukkan-4-dokumen-ini-rekening.html
0 Response to "Cukup Tunjukkan 4 Dokumen Ini, Rekening Penerima BSU 1,8 Juta Langsung Aktif dan Dana Siap Dicairkan"
Posting Komentar