Astaga! Guru, Tenaga Kesehatan dan Penyuluh PNS Akan Dialihkan Jadi PPPK
Astaga! Guru, Tenaga Kesehatan dan Penyuluh PNS Akan Dialihkan Jadi PPPK - Hallo sahabat Info Guru Dan CPNS, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Astaga! Guru, Tenaga Kesehatan dan Penyuluh PNS Akan Dialihkan Jadi PPPK, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan
Artikel Blog Pendidikan, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.
BlogPendidikan.net - Badan Kepegawaian Negara (BKN) buka kemungkinan perekrutan dokter dan tenaga kesehatan berstatus aparatur sipil negara (ASN) atau PNS ke depannya akan dialihkan.
Anda sekarang membaca artikel Astaga! Guru, Tenaga Kesehatan dan Penyuluh PNS Akan Dialihkan Jadi PPPK dengan alamat link https://infogurudancpns.blogspot.com/2020/12/astaga-guru-tenaga-kesehatan-dan.html
Astaga! Guru, Tenaga Kesehatan dan Penyuluh PNS Akan Dialihkan Jadi PPPK
BlogPendidikan.net - Badan Kepegawaian Negara (BKN) buka kemungkinan perekrutan dokter dan tenaga kesehatan berstatus aparatur sipil negara (ASN) atau PNS ke depannya akan dialihkan.
Pemerintah ke depan membuka wacana untuk mengalihkan status dokter dan tenaga kesehatan baru dari PNS menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
"Untuk tenaga kesehatan, dokter dan lain-lain, penyuluh, itu seharusnya juga akan PPPK," kata Kepala BKN Bima Haria Wibisana dalam sesi teleconference, Selasa (29/12/2020).
Bima mengatakan, pertimbangan pengalihan status ini muncul lantaran di negara-negara maju mayoritas dokter dan tenaga kesehatan berstatus bukan sebagai pegawai negeri sipil.
"Jumlah PPPK di negara maju itu sekitar 70-80 persen dibandingkan PNS. PNS-nya hanya 20 persen. Untuk hal-hal yang bersifat pelayanan publik, status kepegawaian para penyelenggaranya adalah PPPK," terangnya.
Oleh karena itu, Bima membuka kemungkinan jika mayoritas dokter dan tenaga kesehatan nantinya akan berstatus sebagai PPPK.
"Ke depan, jumlah PPPK di Indonesia harusnya akan lebih banyak dibandingkan jumlah PNS," ujar dia.
Artikel ini juga telah tayang di liputan6.com
Demikianlah Artikel Astaga! Guru, Tenaga Kesehatan dan Penyuluh PNS Akan Dialihkan Jadi PPPK
Sekianlah artikel Astaga! Guru, Tenaga Kesehatan dan Penyuluh PNS Akan Dialihkan Jadi PPPK kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Astaga! Guru, Tenaga Kesehatan dan Penyuluh PNS Akan Dialihkan Jadi PPPK dengan alamat link https://infogurudancpns.blogspot.com/2020/12/astaga-guru-tenaga-kesehatan-dan.html
0 Response to "Astaga! Guru, Tenaga Kesehatan dan Penyuluh PNS Akan Dialihkan Jadi PPPK"
Posting Komentar