Juknis BOS/BOSP Tahun 2023 Nomor 63 Tahun 2022
Juknis BOS/BOSP Tahun 2023 Nomor 63 Tahun 2022 - Hallo sahabat Info Guru Dan CPNS, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Juknis BOS/BOSP Tahun 2023 Nomor 63 Tahun 2022, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan
Artikel Blog Pendidikan, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.
BlogPendidikan.net - Bantuan Operasional Satuan Pendidikan yang selanjutnya disebut Dana BOSP adalah dana alokasi khusus nonfisik untuk mendukung biaya operasional nonpersonalia bagi Satuan Pendidikan.
Anda sekarang membaca artikel Juknis BOS/BOSP Tahun 2023 Nomor 63 Tahun 2022 dengan alamat link https://infogurudancpns.blogspot.com/2023/01/juknis-bosbosp-tahun-2023-nomor-63.html
Juknis BOS/BOSP Tahun 2023 Nomor 63 Tahun 2022
BlogPendidikan.net - Bantuan Operasional Satuan Pendidikan yang selanjutnya disebut Dana BOSP adalah dana alokasi khusus nonfisik untuk mendukung biaya operasional nonpersonalia bagi Satuan Pendidikan.
Pengelolaan Dana BOSP dilakukan berdasarkan prinsip:
- fleksibel yaitu pengelolaan dana dilakukan sesuai dengan kebutuhan Satuan Pendidikan berdasarkan komponen penggunaan dana
- efektif yaitu pengelolaan dana diupayakan dapat memberikan hasil, pengaruh, dan daya guna untuk mencapai tujuan pendidikan di Satuan Pendidikan
- efisien yaitu pengelolaan dana diupayakan nutuk meningkatkan kualitas belajar Peserta Didik dengan biaya seminimal mungkin dengan hasil yang optimal
- akuntabel yaitu pengelolaan dana dapat dipertanggungjawabkan secara keseluruhan berdasarkan pertimbangan yang logis sesuai dengarı ketentuan peraturan perundang-undangan.
- transparan yaitu pengelolaan dana dikelola secara terbuka dan mengakomodir aspirasi pemangku kepentingan sesuai dengan kebutuhan Satuan Pendidikan.
Komponen penggunaan Dana BOS Reguler sebagaimana dimaksud dalam Pasal 38 ayat (2) huruf a meliputi:
- penerimaan Peserta Didik baru
- pengembangan perpustakaan
- pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler
- pelaksanaan kegiatan asesmen dan evaluasi pembelajaran
- pelaksanaan administrasi kegiatan sekolah
- pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan
- pembiayaan langganan daya dan jasa
- pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah
- penyediaan alat multimedia pembelajaran
- penyelenggaraan kegiatan peningkatan kompetensi keahlian
- penyelenggaraan kegiatan dalam mendukung keterserapan lulusan
- pembayaran honor.
Juknis BOS/BOSP Tahun 2023 Nomor 63 Tahun 2022 >>> UNDUH
Demikianlah Artikel Juknis BOS/BOSP Tahun 2023 Nomor 63 Tahun 2022
Sekianlah artikel Juknis BOS/BOSP Tahun 2023 Nomor 63 Tahun 2022 kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Juknis BOS/BOSP Tahun 2023 Nomor 63 Tahun 2022 dengan alamat link https://infogurudancpns.blogspot.com/2023/01/juknis-bosbosp-tahun-2023-nomor-63.html
0 Response to "Juknis BOS/BOSP Tahun 2023 Nomor 63 Tahun 2022"
Posting Komentar