-->

Apa Yang Harus Dilakukan Guru dan Kepala Sekolah, Jika Penilaian Telah Selesai dan Progres E Kinerja PMM 100 Persen

Apa Yang Harus Dilakukan Guru dan Kepala Sekolah, Jika Penilaian Telah Selesai dan Progres E Kinerja PMM 100 Persen - Hallo sahabat Info Guru Dan CPNS, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Apa Yang Harus Dilakukan Guru dan Kepala Sekolah, Jika Penilaian Telah Selesai dan Progres E Kinerja PMM 100 Persen, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Blog Pendidikan, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Apa Yang Harus Dilakukan Guru dan Kepala Sekolah, Jika Penilaian Telah Selesai dan Progres E Kinerja PMM 100 Persen

Apa Yang Harus Dilakukan Guru dan Kepala Sekolah, Jika Penilaian Telah Selesai dan Progres E Kinerja PMM 100 Persen

BlogPendidikan.net
- Apa yang harus dilakukan oleh guru dan kepala sekolah, jika pelaksanaan dan penilaian kinerja guru di PMM telah selesai dan telah mencapai progres 100 persen?

Jika kepala sekolah telah selesai melakukan penilaian terhadap kinerja Guru di PMM, ditendai dengan progres kinerja 100 persen, tugas kepala sekolah telah selesai di penilaian e kinerja PMM semester satu. 

Selanjutnya guru, akan kembali melakukan aktifitas di akun e kinerja BKN dengan cara melakukan singkronisasi data hasil pelaksanaan kinerja di PMM ke e kinerja BKN. 

Dengan cara mengklik tombol singkronisasi data PMM.

Jka Anda dalam melakukan singkrinisasi tidak berhasil, pastikan data anda benar di profil e kinerja BKN, perhatikan data atasan penilai, dan khusus untuk Kepala Sekolah, juga memperhatikan data pegawai atau data bawahan yang dinilai, pastikan berada dalam list daftar pegawai bawahan yang telah dinilai dari ekinerja PMM.

Guru dan Kepala Sekolah semakin mudah melakukan tiga tahap pengelolaan kinerja di Platform Merdeka Mengajar yang terintegrasi dengan e-Kinerja,” imbuh Nunuk Suryani.

Pada tahap perencanaan, guru hanya perlu fokus meningkatkan kinerja pada salah satu indikator rekomendasi berdasarkan capaian rapor pendidikan yang telah terintegrasi di PMM. 

Di tahap pelaksanaan, kepala sekolah akan melakukan observasi kelas dan melakukan penilaian berdasarkan rubrik yang telah disediakan di PMM. 

Pada tahap penilaian, kepala sekolah dapat melihat rangkuman pencapaian guru untuk predikat kinerja yang terintegrasi dengan sistem e-Kinerja BKN.

dikutip dari laman kemdikbud.go.id Kepala Badan Kepegawaian Negara, Haryomo Dwi Putranto, mengatakan proses kolaborasi yang berjalan digagas bersama guna mewujudkan kebijakan dan sistem yang matang serta siap digunakan oleh guru dan kepala sekolah. 

“Interoperabilitas data di antara Platform Merdeka Mengajar dan e-Kinerja BKN juga diintegrasikan dengan baik supaya kedua sistem bersinergi sehingga ketika guru dan kepala sekolah menggunakannya maka para pengguna dapat merasakan kemudahan dari aplikasi tersebut,” ujarnya.



Demikianlah Artikel Apa Yang Harus Dilakukan Guru dan Kepala Sekolah, Jika Penilaian Telah Selesai dan Progres E Kinerja PMM 100 Persen

Sekianlah artikel Apa Yang Harus Dilakukan Guru dan Kepala Sekolah, Jika Penilaian Telah Selesai dan Progres E Kinerja PMM 100 Persen kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Apa Yang Harus Dilakukan Guru dan Kepala Sekolah, Jika Penilaian Telah Selesai dan Progres E Kinerja PMM 100 Persen dengan alamat link https://infogurudancpns.blogspot.com/2024/05/apa-yang-harus-dilakukan-guru-dan.html

0 Response to "Apa Yang Harus Dilakukan Guru dan Kepala Sekolah, Jika Penilaian Telah Selesai dan Progres E Kinerja PMM 100 Persen"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel