-->

Langkah-langkah Menentukan Perencanaan Kinerja Guru Periode dua Pengelolaan KInerja PMM

Langkah-langkah Menentukan Perencanaan Kinerja Guru Periode dua Pengelolaan KInerja PMM - Hallo sahabat Info Guru Dan CPNS, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Langkah-langkah Menentukan Perencanaan Kinerja Guru Periode dua Pengelolaan KInerja PMM, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Blog Pendidikan, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Langkah-langkah Menentukan Perencanaan Kinerja Guru Periode dua Pengelolaan KInerja PMM

Langkah-langkah Menentukan Perencanaan Kinerja Guru Periode dua Pengelolaan KInerja PMM

BlogPendidikan.net
- Pengelolaan kinerja guru periode 1 telah berakhir pada bulan juni dengan ditandai dikirimnnya dokumen evaluasi kinerja, selanjutnya memasuki pelaksanaan kinerja periode 2 di pengelolaan kinerja PMM yang dimulai pada bulan juli.

Perencanaan Kinerja merupakan tahap awal dalam Pengelolaan Kinerja. Pada tahap ini, Guru diminta untuk menyusun Perencanaan Kinerja sebelum batas waktu yang dianjurkan, yaitu pada awal bulan setiap semester. 
Hal tersebut bertujuan untuk memudahkan Guru dalam berdiskusi dengan Kepala Sekolah guna melakukan evaluasi dan penyesuaian yang lebih efektif terhadap penyusunan Perencanaan Kinerja.

Berikut ini langkah-langkah dalam pelaksanaan kinerja guru periode 2 di pengelolaan kinerja PMM.

1. Pastikan atasan/Kepala Sekolah telah memulai dan mengkonfirmasi pelaksanaan kinerja guru pada periode 2.

2. Guru dapat memulai menentukan perencanaan kinerja setelah atasan mengkonfirmasi pelaksanaan kinerja periode 2.

3. Klik tombol mulai, selanjutnya akan di perlihatkan data guru untuk di sesuaikan, jika telah sesuai klik untuk memulai perencanaan kinerja.

3. Pada langkah ke tiga ini, guru memilih sub indikator berdasarkan rekomendasi dari capaian rapor pendidikan di satuan pendidikan masing-masing, pilih satu sub indikator yang di rekomendasikan.
4. Selanjutnya, guru menentukan rencana hasil kerja (RHK) dipilih sesuai komeptensi yang dimiliki yang dibuktikan dengan sertifilat, laporan dan dokumentasi. Poin minimal yang harus di peroleh pada RHK adalah 32 Poin.

5. Setelah RHK di tentukan, selanjutnya memilih tugas tambahan atau peran ekstra yang diberikan oleh atasan/Kepala Sekolah yang dibuktikan dengan Surat Keputusan atau Surat Tugas.

6. Langkah selanjutnya, mengisi 7 poin perilaku kerja. Perilaku kerja bagi Guru merujuk pada tindakan atau sikap dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab di satuan pendidikan. Guru diminta untuk memilih perilaku kerja berdasarkan aspek yang ingin diprioritaskan setiap periode.

7. Rangkuman. Rangkuman merupakan tahap akhir dalam penyusunan kinerja sebelum dikumpulkan kepada Atasan Anda. 

Guru dapat melakukan pengecekan kembali seluruh Perencanaan Kinerja yang telah disusun. Perlu diketahui, perencanaan yang sudah dikumpulkan tidak dapat dilakukan perubahan kembali. 

Namun, Guru dapat meminta Atasan untuk mengubah Rencana Hasil Kerja sebelum disepakati.

Demikian artikel tentang bagaimana Langkah-langkah Menentukan Perencanaan Kinerja Guru Periode dua Pengelolaan KInerja PMM, semoga bermanfaat.


Demikianlah Artikel Langkah-langkah Menentukan Perencanaan Kinerja Guru Periode dua Pengelolaan KInerja PMM

Sekianlah artikel Langkah-langkah Menentukan Perencanaan Kinerja Guru Periode dua Pengelolaan KInerja PMM kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Langkah-langkah Menentukan Perencanaan Kinerja Guru Periode dua Pengelolaan KInerja PMM dengan alamat link https://infogurudancpns.blogspot.com/2024/07/langkah-langkah-menentukan-perencanaan.html

0 Response to "Langkah-langkah Menentukan Perencanaan Kinerja Guru Periode dua Pengelolaan KInerja PMM"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel