-->

SIAP-SIAP! PENERIMAAN PPPK TAHAP II DAN CPNS 2019 SEGERA DIBUKA, INI JADWALNYA

SIAP-SIAP! PENERIMAAN PPPK TAHAP II DAN CPNS 2019 SEGERA DIBUKA, INI JADWALNYA - Hallo sahabat Info Guru Dan CPNS, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul SIAP-SIAP! PENERIMAAN PPPK TAHAP II DAN CPNS 2019 SEGERA DIBUKA, INI JADWALNYA, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel SUARAPGRI, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

SIAP-SIAP! PENERIMAAN PPPK TAHAP II DAN CPNS 2019 SEGERA DIBUKA, INI JADWALNYA

SUARAPGRI - Pemerintah akan kembali membuka lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS) pada 2019. Jumlah yang dibuka mencapai 100.000 lowongan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Syafruddin usai acara Musrembangnas, Jakarta, Kamis (9/5/2019).

"Itu nanti untuk triwulan ketiga 2019," ujarnya kepada wartawan.
Saat ditanya kapan pastinya pembukaan CPNS dilakukan, Menteri Syafruddin mengatakan kemungkinan jadwalnya pada Oktober 2019.


Namun demikian, mantan Wakapolri tersebut menuturkan, penarikan CPNS akan tetap mengutamakan untuk para guru honorer.
Adapun pada Juni 2019, Syafruddin juga mengungkapan akan membuka rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau P3K/PPPK.

Namun, berdasarkan yang dikutip TribunStyle.com dari kominfo.go.id, Selasa (23/4/2019), rekrutmen PPPK/ P3K akan kembali dibuka April 2019 ini, bertepatan usai Pemilu 2019.

Adapun berikut informasi lengkapnya untuk rekrutmen PPPK/P3K.

1. Terbuka bagi profesional, diaspora, dan juga eks tenaga honorer
Untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) PPPK/P3K, berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK/ P3K akan terbukan peluang bagi kalangan profesional, diaspora, hingga eks tenaga honorer.

2. Dapat Mengisi JF dan JPT
PPPK / P3K sendiri dapat mengisi jabatan fungsional (JF) dan jabatan pimpinan tinggi (JPT).
"PPPK / P3K dapat mengisi Jabatan Fungsional dan Jabatan Pimpinan Tinggi tertentu sesuai kompetensi masing-masing," terang Menpan-rb Syafruddin.

Syafruddin juga berharap, melalui kebijakan ini diaspora yang berada di luar negeri dapat kembali ke Tanah Air untuk membangun bangsa dengan ilmu yang dimiliki.

3. Peluang bagi eks tenaga honorer
PPPK/P3K sekaligus menjadi tempat bagi honorer yang telah mengabdi kepada negara selama puluhan tahun. Tentu saja, dengan mempertimbangkan kualifikasi dan kompetensi yang dimiliki.
Hingga saat ini, PPPK/P3K bagi tenaga honorer masih diprioritaskan untuk guru, tenaga kesehatan, dan penyuluh pertanian.

4. Masih Ada Seleksi
Kendati demikian, tidak berarti eks tenaga honorer dapat serta merta menjadi PPPK/ P3K.
"Berdasarkan PP 49/2018, mereka akan tetap melalui proses seleksi, agar memperoleh SDM yang berkualitas," tutur Syafruddin.

5. Syarat Usia Pelamar
Menurut PP 49/2018, batas pelamar PPPK/ P3K terendah adalah 20 tahun, sedangkan yang tetinggi adalah satu tahun sebelum batas usia jabatan tertentu.
Misal, tenaga guru batas pensiunnya 60 tahun, maka bisa dilamar oleh WNI yang berusia 59 tahun. Ini juga berlaku bagi jabatan lain.

6. Tahapan Seleksi
Ada dua tahapan seleksi PPPK/ P3K 2019, yakni seleksi administrasi dan kompetensi.
Pelamar yang telah dinyatakan lulus seleksi pengadaan P3K/PPPK, wajib mengikuti wawancara untuk menilai integritas dan moralitas sebagai bahan penetapan hasil seleksi.
Untuk pelamar JPT utama tertentu dan JPT madya tertentu yang telah lulus seleksi pengadaan P3K/PPPK, selain mengikuti wawancara untuk menilai integritas dan moralitas, juga mempertimbangkan masukan masyarakat sebagai bahan penetapan hasil seleksi.

7. Fasilitas Setara PNS
ASN yang berstatus PPPK/ P3K berhak atas fasilitas setara dengan PNS, kecuali jaminan pensiun. Hak dan kewajiban pun sama.
PPPK / P3K akan mendapatkan perlindungan berupa jaminan hari tua, jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, serta bantuan hukum.

8. Formasi
Untuk kebutuhan formasi yang dibutuhkan, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana menjelaskan jika teknis kebutuhan P3K / PPPK sama dengan teknis penyusunan kebutuhan CPNS.
Nantinya, setiap instansi akan mengusulkan kebutuhan ke Kementerian PANRB kemudian BKN memberikan pertimbangan teknis pada Kementerian PANRB terkait kebutuhan formasi tersebut.

"Kebutuhan formasi tersebut juga disesuaikan dengan ketersediaan alokasi belanja pegawai daerah yang tidak lebih dari 50%," tutur Bima Haria Wibisana.
Penyelenggaraan PPPK/ P3K 2019 akan dilakukan secara terbuka, dan diselenggarakan secara umum yang dapat diikuti oleh masyarakat luas dengan syarat yang telah ditentukan.

(sumber: Tribunnews.com)


Demikianlah Artikel SIAP-SIAP! PENERIMAAN PPPK TAHAP II DAN CPNS 2019 SEGERA DIBUKA, INI JADWALNYA

Sekianlah artikel SIAP-SIAP! PENERIMAAN PPPK TAHAP II DAN CPNS 2019 SEGERA DIBUKA, INI JADWALNYA kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel SIAP-SIAP! PENERIMAAN PPPK TAHAP II DAN CPNS 2019 SEGERA DIBUKA, INI JADWALNYA dengan alamat link https://infogurudancpns.blogspot.com/2019/05/siap-siap-penerimaan-pppk-tahap-ii-dan.html

0 Response to "SIAP-SIAP! PENERIMAAN PPPK TAHAP II DAN CPNS 2019 SEGERA DIBUKA, INI JADWALNYA"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel