-->

Menunggu Kebijakan, Semoga Tanpa SK Kepala Daerah Guru Honorer Bisa di Sertifikasi dan Menperoleh NUPTK

Menunggu Kebijakan, Semoga Tanpa SK Kepala Daerah Guru Honorer Bisa di Sertifikasi dan Menperoleh NUPTK - Hallo sahabat Info Guru Dan CPNS, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Menunggu Kebijakan, Semoga Tanpa SK Kepala Daerah Guru Honorer Bisa di Sertifikasi dan Menperoleh NUPTK, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Blog Pendidikan, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Menunggu Kebijakan, Semoga Tanpa SK Kepala Daerah Guru Honorer Bisa di Sertifikasi dan Menperoleh NUPTK

Aturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) soal sertifikasi guru dinilai memberatkan tenaga pendidik non-PNS yang diangkat kepala sekolah. Terutama guru-guru honorer K2 yang sudah lebih dari 15 tahun mengabdi. Berbeda halnya dengan guru-guru honorer di sekolah swasta, hanya dengan rekomendasi ketua yayasan mereka bisa ikut sertifikasi dan mendapatkan TPG (tunjangan


Demikianlah Artikel Menunggu Kebijakan, Semoga Tanpa SK Kepala Daerah Guru Honorer Bisa di Sertifikasi dan Menperoleh NUPTK

Sekianlah artikel Menunggu Kebijakan, Semoga Tanpa SK Kepala Daerah Guru Honorer Bisa di Sertifikasi dan Menperoleh NUPTK kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Baca Juga

Anda sekarang membaca artikel Menunggu Kebijakan, Semoga Tanpa SK Kepala Daerah Guru Honorer Bisa di Sertifikasi dan Menperoleh NUPTK dengan alamat link https://infogurudancpns.blogspot.com/2020/04/menunggu-kebijakan-semoga-tanpa-sk.html

Related Posts

0 Response to "Menunggu Kebijakan, Semoga Tanpa SK Kepala Daerah Guru Honorer Bisa di Sertifikasi dan Menperoleh NUPTK"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel