Revisi Juknis BOS dan BOP Terkait Pembiayaan Kuota Bagi Guru dan Rincian Penggunaan Lainnya, 14 April 2020
Revisi Juknis BOS dan BOP Terkait Pembiayaan Kuota Bagi Guru dan Rincian Penggunaan Lainnya, 14 April 2020 - Hallo sahabat Info Guru Dan CPNS, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Revisi Juknis BOS dan BOP Terkait Pembiayaan Kuota Bagi Guru dan Rincian Penggunaan Lainnya, 14 April 2020, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan
Artikel Blog Pendidikan, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.
Anda sekarang membaca artikel Revisi Juknis BOS dan BOP Terkait Pembiayaan Kuota Bagi Guru dan Rincian Penggunaan Lainnya, 14 April 2020 dengan alamat link https://infogurudancpns.blogspot.com/2020/04/revisi-juknis-bos-dan-bop-terkait.html
Revisi Juknis BOS dan BOP Terkait Pembiayaan Kuota Bagi Guru dan Rincian Penggunaan Lainnya, 14 April 2020
Ketentuan pemanfaatan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang lebih rinci akan dituangkan dalam revisi Peraturan Menteri Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2020 tentang Petunjuk BOS Reguler. Revisi tersebut didorong oleh keluhan dari para guru mengenai kuota internet yang memakan banyak biaya di masa belajar di rumah ini. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menyampaikan tentangDemikianlah Artikel Revisi Juknis BOS dan BOP Terkait Pembiayaan Kuota Bagi Guru dan Rincian Penggunaan Lainnya, 14 April 2020
Sekianlah artikel Revisi Juknis BOS dan BOP Terkait Pembiayaan Kuota Bagi Guru dan Rincian Penggunaan Lainnya, 14 April 2020 kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Revisi Juknis BOS dan BOP Terkait Pembiayaan Kuota Bagi Guru dan Rincian Penggunaan Lainnya, 14 April 2020 dengan alamat link https://infogurudancpns.blogspot.com/2020/04/revisi-juknis-bos-dan-bop-terkait.html
0 Response to "Revisi Juknis BOS dan BOP Terkait Pembiayaan Kuota Bagi Guru dan Rincian Penggunaan Lainnya, 14 April 2020"
Posting Komentar