Wajib Diketahui Honorer K2 Pasal-pasal Hasil Revisi UU ASN
Wajib Diketahui Honorer K2 Pasal-pasal Hasil Revisi UU ASN - Hallo sahabat Info Guru Dan CPNS, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Wajib Diketahui Honorer K2 Pasal-pasal Hasil Revisi UU ASN, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan
Artikel Blog Pendidikan, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.
Anda sekarang membaca artikel Wajib Diketahui Honorer K2 Pasal-pasal Hasil Revisi UU ASN dengan alamat link https://infogurudancpns.blogspot.com/2020/04/wajib-diketahui-honorer-k2-pasal-pasal.html
Wajib Diketahui Honorer K2 Pasal-pasal Hasil Revisi UU ASN
Tahapan penting revisi UU ASN (Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara) yang sudah ditunggu para honorer K2. Rapat paripurna DPR telah menyetujui RUU revisi UU ASN menjadi usul inisiatif dewan. Keputusan ini sebuah kemajuan pesat setelah draft revisi selesai diharmonisasi oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR sebelum masa reses DPR yang lalu. Dokumen RUU revisi UUDemikianlah Artikel Wajib Diketahui Honorer K2 Pasal-pasal Hasil Revisi UU ASN
Sekianlah artikel Wajib Diketahui Honorer K2 Pasal-pasal Hasil Revisi UU ASN kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Wajib Diketahui Honorer K2 Pasal-pasal Hasil Revisi UU ASN dengan alamat link https://infogurudancpns.blogspot.com/2020/04/wajib-diketahui-honorer-k2-pasal-pasal.html
0 Response to "Wajib Diketahui Honorer K2 Pasal-pasal Hasil Revisi UU ASN"
Posting Komentar