-->

Wajib Diketahui Honorer K2 Pasal-pasal Hasil Revisi UU ASN

Wajib Diketahui Honorer K2 Pasal-pasal Hasil Revisi UU ASN - Hallo sahabat Info Guru Dan CPNS, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Wajib Diketahui Honorer K2 Pasal-pasal Hasil Revisi UU ASN, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Blog Pendidikan, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Wajib Diketahui Honorer K2 Pasal-pasal Hasil Revisi UU ASN

Tahapan penting revisi UU ASN (Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara) yang sudah ditunggu para honorer K2. Rapat paripurna DPR telah menyetujui RUU revisi UU ASN menjadi usul inisiatif dewan. Keputusan ini sebuah kemajuan pesat setelah draft revisi selesai diharmonisasi oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR sebelum masa reses DPR yang lalu. Dokumen RUU revisi UU


Demikianlah Artikel Wajib Diketahui Honorer K2 Pasal-pasal Hasil Revisi UU ASN

Sekianlah artikel Wajib Diketahui Honorer K2 Pasal-pasal Hasil Revisi UU ASN kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Baca Juga

Anda sekarang membaca artikel Wajib Diketahui Honorer K2 Pasal-pasal Hasil Revisi UU ASN dengan alamat link https://infogurudancpns.blogspot.com/2020/04/wajib-diketahui-honorer-k2-pasal-pasal.html

Related Posts

0 Response to "Wajib Diketahui Honorer K2 Pasal-pasal Hasil Revisi UU ASN"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel