-->

Belajar Tatap Muka Batal Dilaksanakan, Sejumlah Guru Terpapar Virus Corona

Belajar Tatap Muka Batal Dilaksanakan, Sejumlah Guru Terpapar Virus Corona - Hallo sahabat Info Guru Dan CPNS, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Belajar Tatap Muka Batal Dilaksanakan, Sejumlah Guru Terpapar Virus Corona, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Blog Pendidikan, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Belajar Tatap Muka Batal Dilaksanakan, Sejumlah Guru Terpapar Virus Corona

Belajar Tatap Muka Batal Dilaksanakan, Sejumlah Guru Terpapar Virus Corona

BlogPendidikan.net - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat, dr Harisson, mengumumkan bahwa ada beberapa guru di Kalbar yang terkonfirmasi COVID-19 pada Sabtu, 1 Agustus 2020. Beberapa guru yang terkonfirmasi COVID-19 terdeteksi setelah Dinkes melaksanakan rapid test di beberapa sekolah.

"Beberapa guru yang terkonfirmasi COVID-19 ini diketahui setelah Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar dan Dinas Kesehatan Kabupaten kota telah melaksanakan pengambilan swab kepada guru dan rapid test kepada murid-murid di beberapa sekolah," kata Horisson kepada VIVA.co.id.

Ia melanjutkan, setelah dilakukan rapid test, kemudian pemeriksaan dilanjutkan dengan metode real time PCR di Rumah Sakit Universitas Tanjungpura Pontianak. Dari beberapa sekolah yang diperiksa ternyata ada beberapa orang guru yang positif COVID-19.


"Dengan adanya sejumlah guru yang terkonfirmasi COVID-19, maka menjadi salah satu bahan pertimbangan bahwa pelaksanaan tatap muka di sekolah belum bisa dilaksanakan," kata Horisson.

Diapun mengatakan, sesuai dengan keputusan bersama Menteri Kesehatan, Menteri Pendidikan, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri bahwa hanya daerah zona hijau atau yang tidak ada kasus atau zona yang tidak terdapat kasus virus corona COVID-19 yang boleh melaksanakan sekolah tatap muka.

"Untuk melaksanakan sekolah atau proses belajar mengajar dengan tatap muka ini di samping zona hijau itu ada persyaratan lain, yaitu Pemda atau kakanwil kantor Kemenag harus memberikan izin. Jadi harus ada izin dari Pemerintah Daerah atau Kanwil atau kantor Kementerian Agama atau tempat satuan pendidikan atau sekolahnya telah memenuhi semua standar periksa kesiapan proses belajar mengajar," ujarnya.

Horisson menambahkan, dalam standar pendidikan tatap muka di sekolah ada persyaratan-persyaratan untuk pelaksanaan protokol kesehatan, kemudian orang tua harus ada persetujuan untuk pelaksanaan proses belajar-mengajar.

"Kegiatan belajar tatap muka di sekolah harus ada persetujuan dari orang tua. Orang tuanya harus memberikan persetujuan," tuturnya.


Sementara itu, Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji, mengonfirmasi menunda wacana melaksanakan kegiatan belajar tatap muka di sekolah pada 3 Agustus 2020 setelah dilaporkannya beberapa guru terkonfirmasi positif COVID-19.

"Kegiatan belajar mengajar tatap muka di sekolah pada 3 Agustus belum bisa dilakukan. Nanti para guru akan kita panggil terlebih dahulu agar sekolah mempersiapkan protokol Kesehatan, karena kita tidak mau nantinya ada anak didik yang terkonfirmasi COVID-19," ungkapnya. (*)


Demikianlah Artikel Belajar Tatap Muka Batal Dilaksanakan, Sejumlah Guru Terpapar Virus Corona

Sekianlah artikel Belajar Tatap Muka Batal Dilaksanakan, Sejumlah Guru Terpapar Virus Corona kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Belajar Tatap Muka Batal Dilaksanakan, Sejumlah Guru Terpapar Virus Corona dengan alamat link https://infogurudancpns.blogspot.com/2020/08/belajar-tatap-muka-batal-dilaksanakan.html

0 Response to "Belajar Tatap Muka Batal Dilaksanakan, Sejumlah Guru Terpapar Virus Corona"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel