Menpan-RB: Tidak Benar Kekurangan Guru di Desa Akan Diisi Tenaga Administrasi, Prioritas PPPK
Menpan-RB: Tidak Benar Kekurangan Guru di Desa Akan Diisi Tenaga Administrasi, Prioritas PPPK - Hallo sahabat Info Guru Dan CPNS, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Menpan-RB: Tidak Benar Kekurangan Guru di Desa Akan Diisi Tenaga Administrasi, Prioritas PPPK, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan
Artikel Blog Pendidikan, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.
BlogPendidikan.net - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo meluruskan informasi yang beredar mengenai tenaga administrasi akan dimanfaatkan sebagai tenaga pendidik di pedesaan.
Anda sekarang membaca artikel Menpan-RB: Tidak Benar Kekurangan Guru di Desa Akan Diisi Tenaga Administrasi, Prioritas PPPK dengan alamat link https://infogurudancpns.blogspot.com/2020/08/menpan-rb-tidak-benar-kekurangan-guru.html
Menpan-RB: Tidak Benar Kekurangan Guru di Desa Akan Diisi Tenaga Administrasi, Prioritas PPPK
Dia mengatakan, kebutuhan guru akan dipenuhi dari skema pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), menurut Tjahjo, saat ini sedang mempersiapkan hal tersebut.
"Setidaknya saat ini diperlukan 700.000 guru. Saat ini sedang disiapkan Kemendikbud melalui skema PPPK," katanya melalui pesan singkat di Jakarta, Senin (3/8/2020).
Kemendikbud, Tjahjo memaparkan, telah memiliki aturan mengenai pengisian tenaga pendidik. "Sepanjang belum terisi dari Kemendikbud saya kira terserah pemda setempat atau dinas pendidikan setempat," ujarnya.
Seperti diketahui Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) merupakan bagian dari aparatur sipil negara (ASN).
Berbeda dari pegawai negeri sipil (PNS), PPPK bekerja berdasarkan kontrak kerja dalam kurun waktu tertentu dan tanpa hak pensiun.
PPPK memiliki hak keuangan yang sama dengan PNS. Namun, tak memperoleh hak uang pensiun dan dikenakan evaluasi kontrak setiap bulan.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan, pegawai dengan status PPPK juga bisa mendapat tunjangan pensiun yang dibayar setiap bulan layaknya PNS.
Artikel ini juga telah tayang di inews.id
Demikianlah Artikel Menpan-RB: Tidak Benar Kekurangan Guru di Desa Akan Diisi Tenaga Administrasi, Prioritas PPPK
Sekianlah artikel Menpan-RB: Tidak Benar Kekurangan Guru di Desa Akan Diisi Tenaga Administrasi, Prioritas PPPK kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Menpan-RB: Tidak Benar Kekurangan Guru di Desa Akan Diisi Tenaga Administrasi, Prioritas PPPK dengan alamat link https://infogurudancpns.blogspot.com/2020/08/menpan-rb-tidak-benar-kekurangan-guru.html
0 Response to "Menpan-RB: Tidak Benar Kekurangan Guru di Desa Akan Diisi Tenaga Administrasi, Prioritas PPPK"
Posting Komentar