-->

Insentif Rp 500 Ribu Per Bulan Untuk 13.335 Guru PAUD

Insentif Rp 500 Ribu Per Bulan Untuk 13.335 Guru PAUD - Hallo sahabat Info Guru Dan CPNS, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Insentif Rp 500 Ribu Per Bulan Untuk 13.335 Guru PAUD, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Blog Pendidikan, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Insentif Rp 500 Ribu Per Bulan Untuk 13.335 Guru PAUD

Insentif Rp 500 Ribu Per Bulan Untuk 13.335 Guru PAUD

BlogPendidikan.net
- Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PAN, Zita Anjani mengatakan pemerintah provinsi DKI Jakarta sudah menyiapkan bantuan hibah berupa insentif bagi guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Menurut Zita, bantuan tersebut sudah teranggarkan dalam APBD DKI Tahun Anggaran 2021.

Zita menyebutkan, saat ini guru Paud yang tercatat pada Data Pokok Pendidikan Dasar dan Menengah (Dapodikdasmen) sebanyak 13.335 orang. Zita berharap, insentif senilai 500 ribu/bulan itu dapat diterima langsung oleh guru paud tanpa persyaratan yang memberatkan.


"Pada APBD TA 2021, sudah di anggarkan Rp.500 Miliar untuk hibah insentif guru PAUD. Alhamdulillah, untuk menindak lanjuti itu, hari ini saya kumpul dengan perwakilan aktivis PAUD, Himpaudi, dan Dinas Pendidikan," ujar Zita dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (13/1/2021).

"Sesuai data, per-12 Januari ini, sudah ada 13.335 Guru PAUD di Dapodikdasmen. Saya berharap, mereka semua segera mendapatkan haknya, langsung sampai di tangannya, tanpa syarat, asal sudah terdaftar di Dapodik, untuk nilainya sendiri 500 ribu/ bulan," lanjutnya.

Lebih lanjut Zita mengungkapkan pihaknya menerima masukan dari para aktivis Paud yang menyatakan menemukan hal-hal yang merugikan guru-guru Paud. Atas dasar itu, Zita meminta Dinas Pendidikan DKI Jakarta agar segera menyusun petunjuk teknis pendistribusian intensif tersebut.

Namun demikian, Zita mengatakan bahwa pemberian intensif guru Paud itu merupakan langkah serius Pemprov DKI dalam menyiapkan generasi emas.

"Banyak masukan dari aktivis PAUD, juga banyak temuan dilapangan yang merugikan guru-guru PAUD. Sehingga perlu Dinas Pendidikan Jakarta, untuk segera menyusun Juknis Insentif ini. Menjadi penting, agar pendistribusian hibah tepat sasaran," ungkapnya.

"Bu Kadis Pendidikan juga sudah berkomitmen, pertanda Pemprov DKI, Gubernur, sangat serius untuk membangun generasi emas Jakarta. Saya berterima kasih untuk itu," sambungnya.

Zita berharap, informasi ini menjadi kabar baik bagi guru Paud di DKI Jakarta. Menurutnya, Pemprov DKI telah berupaya menjawab penantian serta perjuangan guru Paud.

"Semoga Ini menjadi berita baik diawal tahun untuk guru-guru PAUD di Ibu Kota. Penantian, perjuangan, dan pengorbanan guru-guru PAUD akhirnya terbayar sudah. Semoga berkah," pungkasnya.

Sementara itu, ketika dikonfirmasi mengenai kapan pendistribusian dimulai, Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana hingga berita ini ditayangkan belum memberikan pernyataan apapun.


Demikianlah Artikel Insentif Rp 500 Ribu Per Bulan Untuk 13.335 Guru PAUD

Sekianlah artikel Insentif Rp 500 Ribu Per Bulan Untuk 13.335 Guru PAUD kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Insentif Rp 500 Ribu Per Bulan Untuk 13.335 Guru PAUD dengan alamat link https://infogurudancpns.blogspot.com/2021/01/insentif-rp-500-ribu-per-bulan-untuk.html

0 Response to "Insentif Rp 500 Ribu Per Bulan Untuk 13.335 Guru PAUD"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel