-->

Sri Mulyani, Jokowi Minta Gaji 13 dan THR PNS Dikaji Kembali

Sri Mulyani, Jokowi Minta Gaji 13 dan THR PNS Dikaji Kembali - Hallo sahabat Info Guru Dan CPNS, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Sri Mulyani, Jokowi Minta Gaji 13 dan THR PNS Dikaji Kembali, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Blog Pendidikan, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Sri Mulyani, Jokowi Minta Gaji 13 dan THR PNS Dikaji Kembali

ilustrasi uang Menteri Keuangan Sri Mulyani mengaku diminta Presiden Jokowi untuk mengkaji kembali pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun ini. Kajian dilakukan mengingat tekanan belanja pemerintah di tengah turunnya penerimaan negara. "Dengan penerimaan turun, di sisi lain belanja tertekan. Masih membahas langkah-langkah. Kami bersama


Demikianlah Artikel Sri Mulyani, Jokowi Minta Gaji 13 dan THR PNS Dikaji Kembali

Sekianlah artikel Sri Mulyani, Jokowi Minta Gaji 13 dan THR PNS Dikaji Kembali kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Sri Mulyani, Jokowi Minta Gaji 13 dan THR PNS Dikaji Kembali dengan alamat link https://infogurudancpns.blogspot.com/2020/04/sri-mulyani-jokowi-minta-gaji-13-dan.html

Related Posts

0 Response to "Sri Mulyani, Jokowi Minta Gaji 13 dan THR PNS Dikaji Kembali"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel