Sri Mulyani, Jokowi Minta Gaji 13 dan THR PNS Dikaji Kembali
Sri Mulyani, Jokowi Minta Gaji 13 dan THR PNS Dikaji Kembali - Hallo sahabat Info Guru Dan CPNS, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Sri Mulyani, Jokowi Minta Gaji 13 dan THR PNS Dikaji Kembali, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan
Artikel Blog Pendidikan, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.
Anda sekarang membaca artikel Sri Mulyani, Jokowi Minta Gaji 13 dan THR PNS Dikaji Kembali dengan alamat link https://infogurudancpns.blogspot.com/2020/04/sri-mulyani-jokowi-minta-gaji-13-dan.html
Sri Mulyani, Jokowi Minta Gaji 13 dan THR PNS Dikaji Kembali
ilustrasi uang Menteri Keuangan Sri Mulyani mengaku diminta Presiden Jokowi untuk mengkaji kembali pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun ini. Kajian dilakukan mengingat tekanan belanja pemerintah di tengah turunnya penerimaan negara. "Dengan penerimaan turun, di sisi lain belanja tertekan. Masih membahas langkah-langkah. Kami bersamaDemikianlah Artikel Sri Mulyani, Jokowi Minta Gaji 13 dan THR PNS Dikaji Kembali
Sekianlah artikel Sri Mulyani, Jokowi Minta Gaji 13 dan THR PNS Dikaji Kembali kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Baca Juga
- Download Panduan dan Instrumen Formulir Observasi Kelas Pada Pengelolaan Kinerja Guru
- Download 8 Indikator Formulir Penilaian Observasi Kinerja Kepala Sekolah Oleh Pengawas Pada Pengelolaan Kinerja
- Permendikdasmen Nomor 4 Tahun 2025 Tentang PETUNJUK TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN PROFESI, TUNJANGAN KHUSUS, DAN TAMBAHAN PENGHASILAN GURU APARATUR SIPIL NEGARA DAERAH
0 Response to "Sri Mulyani, Jokowi Minta Gaji 13 dan THR PNS Dikaji Kembali"
Posting Komentar