-->

THR PNS Terancam Tidak Akan Dibayarkan, Jika Dibayarkan Berapa Yang Akan Diterima

THR PNS Terancam Tidak Akan Dibayarkan, Jika Dibayarkan Berapa Yang Akan Diterima - Hallo sahabat Info Guru Dan CPNS, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul THR PNS Terancam Tidak Akan Dibayarkan, Jika Dibayarkan Berapa Yang Akan Diterima, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Blog Pendidikan, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

THR PNS Terancam Tidak Akan Dibayarkan, Jika Dibayarkan Berapa Yang Akan Diterima

ilustrasi uang THR Pandemi corona yang tengah mewabah di Indonesia membuat pemerintah fokus mengalokasikan dana anggaran untuk penanggulangan virus corona. Pendapatan negara diperkirakan minus hingga 10%. Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengatakan kini pemerintah masih mengkaji kebijakan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di tengah


Demikianlah Artikel THR PNS Terancam Tidak Akan Dibayarkan, Jika Dibayarkan Berapa Yang Akan Diterima

Sekianlah artikel THR PNS Terancam Tidak Akan Dibayarkan, Jika Dibayarkan Berapa Yang Akan Diterima kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel THR PNS Terancam Tidak Akan Dibayarkan, Jika Dibayarkan Berapa Yang Akan Diterima dengan alamat link https://infogurudancpns.blogspot.com/2020/04/thr-pns-terancam-tidak-akan-dibayarkan.html

Related Posts

0 Response to "THR PNS Terancam Tidak Akan Dibayarkan, Jika Dibayarkan Berapa Yang Akan Diterima"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel