-->

Wajib Dimiliki Guru dan Sekolah, Kemendikbud Merilis Buku Saku Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Tahun Ajaran 2020/2021

Wajib Dimiliki Guru dan Sekolah, Kemendikbud Merilis Buku Saku Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Tahun Ajaran 2020/2021 - Hallo sahabat Info Guru Dan CPNS, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Wajib Dimiliki Guru dan Sekolah, Kemendikbud Merilis Buku Saku Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Tahun Ajaran 2020/2021, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Blog Pendidikan, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Wajib Dimiliki Guru dan Sekolah, Kemendikbud Merilis Buku Saku Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Tahun Ajaran 2020/2021

Wajib Dimiliki Guru dan Sekolah, Kemendikbud Merilis Buku Saku Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Tahun Ajaran 2020/2021

BlogPendidikan.net - Kemendikbud baru-baru ini telah merilis sebuah buku panduan yang wajib dimiliki oleh setiap guru dan sekolah buku yang diterbitkan dalam format PDF yang berisi 58 halaman, membahas penuh panduan penyelenggaraan pembelajaraan tahun ajaran 2020/2021. buku ini diberi nama "Buku Saku Panduan Penyelenggraan Pembelajaran Tahun Ajaran 2020/2021." 

Sejak diumumkan oleh Presiden Joko Widodo mengenai kasus pertama Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) pada awal Maret 2020 yang lalu, Indonesia kemudian dihadapkan pada masa pandemi. Hampir seluruh sektor kehidupan lumpuh, tidak terkecuali di bidang pendidikan. 

Apalagi saat itu, seluruh satuan pendidikan maupun lembaga pendidikan tinggi memasuki akhir semester genap dan akan menghadapi masa penilaian akhir tahun atau ujian sekolah, yang kemudian diikuti dengan penerimaan peserta didik baru (PPDB).

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kemudian menyikapi kondisi tersebut dengan membuat sejumlah kebijakan. Mulai dari realokasi anggaran Kemendikbud untuk penanganan penyebaran Covid-19 berupa pemberian komunikasi, informasi, dan edukasi terkait Covid-19, peningkatan kapasitas dan kapabilitas rumah sakit pendidikan (RSP), pelaksanaan rapid test di lima RSP, dan pengadaan bahan habis pakai.

Realokasi anggaran juga untuk program penguatan kapasitas 13 RSP dan 13 fakultas kedokteran untuk menjadi test center Covid-19, serta membuka pendaftaran dan melatih relawan Covid-19 dari kalangan mahasiswa program studi kedokteran dan kesehatan. Selain itu, Kemendikbud juga berperan aktif menjalin kerja sama dengan berbagai mitra swasta di bidang edutech dan telekomunikasi, serta menginisiasi program guru berbagi.

Pada pertengahan April 2020, Kemendikbud juga menayangkan program Belajar dari Rumah (BDR) yang disiarkan TVRI. Program ini diisi dengan berbagai tayangan edukatif dan menyenangkan sebagai alternatif pembelajaran bagi peserta didik, orang tua, dan guru. Kebijakan lainnya adalah berupa fleksibilitas bagi kepala sekolah dalam memanfaatkan dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) untuk mendukung pembelajaran selama masa pandemi Covid-19. 

Kemendikbud Merilis Buku Saku Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Tahun Ajaran 2020/2021 >>> LIHAT DISINI

Ada pula kebijakan berupa diterbitkannya Surat Edaran Mendikbud Nomor 4 Tahun 2020 dan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kemendikbud Nomor 15 Tahun 2020. Kedua surat edaran tersebut berisi pelaksanaan kebijakan pendidikan dan panduan penyelenggaraan belajar dari rumah dalam masa darurat penyebaran Covid-19.

Menjelang pelaksanaan tahun ajaran dan tahun akademik baru 2020/2021, Kemendikbud bersama tiga kementerian lainnya, yaitu Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Dalam Negeri menyusun panduan penyelenggaraan pembelajaran. Panduan ini dimaksudkan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dengan pembukaan satuan pendidikan untuk pembelajaran tatap muka.

Panduan ini juga menjadi acuan pemerintah daerah dalam mengatur satuan pendidikan sebelum dapat diizinkan melaksanakan pembelajaran tatap muka berdasarkan ketentuan-ketentuan yang diatur di dalamnya. Karena prinsip utama dalam pembelajaran di tahun ajaran dan tahun akademik baru adalah kesehatan dan keselamatan seluruh peserta didik, kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, dan keluarganya.

Buku ini disusun untuk mempermudah masyarakat dari berbagai kalangan dalam memahami panduan yang tertuang dalam Surat Keputusan Bersama 4 Menteri dan lampirannya. Diharapkan kehadiran buku ini dapat memberikan manfaat, sehingga seluruh lapisan masyarakat dapat mengetahui bagaimana kebijakan pemerintah pusat terhadap pembelajaran di tahun ajaran dan tahun akademik baru pada masa pandemi Covid-19.

Kemendikbud Merilis Buku Saku Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Tahun Ajaran 2020/2021 >>> LIHAT DISINI


Demikianlah Artikel Wajib Dimiliki Guru dan Sekolah, Kemendikbud Merilis Buku Saku Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Tahun Ajaran 2020/2021

Sekianlah artikel Wajib Dimiliki Guru dan Sekolah, Kemendikbud Merilis Buku Saku Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Tahun Ajaran 2020/2021 kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Wajib Dimiliki Guru dan Sekolah, Kemendikbud Merilis Buku Saku Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Tahun Ajaran 2020/2021 dengan alamat link https://infogurudancpns.blogspot.com/2020/06/wajib-dimiliki-guru-dan-sekolah.html

0 Response to "Wajib Dimiliki Guru dan Sekolah, Kemendikbud Merilis Buku Saku Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Tahun Ajaran 2020/2021"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel