-->

Dana BOS Tidak Lagi Mengacu Penghitungan Jumlah Siswa Untuk Daerah Terpencil

Dana BOS Tidak Lagi Mengacu Penghitungan Jumlah Siswa Untuk Daerah Terpencil - Hallo sahabat Info Guru Dan CPNS, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Dana BOS Tidak Lagi Mengacu Penghitungan Jumlah Siswa Untuk Daerah Terpencil, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Blog Pendidikan, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Dana BOS Tidak Lagi Mengacu Penghitungan Jumlah Siswa Untuk Daerah Terpencil

Dana BOS Tidak Lagi Mengacu Penghitungan Jumlah Siswa Untuk Daerah Terpencil

BlogPendidikan.net - Dana BOS Tidak Lagi Mengacu Penghitungan Jumlah Siswa Untuk Daerah Terpencil. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menyebut pihaknya tengah mengkaji perubahan perhitungan alokasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk 2021. 

Dalam penghitungan sebelumnya, Kemendikbud mengalokasikan dana BOS berdasarkan jumlah murid di sekolah.

Menurut Nadiem, alokasi berdasarkan jumlah siswa di sekolah tidak akan dilanjutkan. Sebab, hal itu membuat setiap sekolah bakal mendapat dana BOS yang berbeda, sehingga ada potensi pembagian dana BOS semakin kecil.


"Sepertinya itu adil (dengan melihat jumlah siswa), tapi dalam keadaannya di lapangan yang terjadi adalah sekolah-sekolah yang jumlah muridnya sedikit dan banyak sekolah tersebut adalah yang berada di 3T (tertinggal, terluar, terdepan)," jelas Nadiem dalam Rapat Kerja dengan Komisi X DPR secara virtual, Rabu, 23 September 2020.

Nadiem mengatakan, dengan metode perhitungan BOS saat ini, sekolah yang punya jumlah murid lebih sedikit bakal mendapat alokasi dana yang sedikit pula. Padahal, mereka mempunyai beban yang sama dalam mengelola operasionalnya. Jadi, dengan dana yang terbatas, pemenuhan fasilitas menjadi semakin sulit.

"Sekolah tersebut, karena mereka punya fix cost tertentu untuk mengelola sekolah, mereka dirugikan karena mereka harus mengelola sekolah, tapi karena jumlah muridnya kecil, jumlah sarana yang mereka bisa berikan itu sangat kecil," jelasnya.

Maka dari itu, dilakukan perubahan penghitungan alokasi dana BOS yang tidak berdasarkan jumlah siswa. Melainkan, dengan mengkonsiderasi indeks kemahalan konstruksi (IKK) serta indeks besaran peserta didik (IPD) per sekolah di suatu daerah.


Nadiem menjelaskan, dua indeks ini digunakan untuk menentukan area tertentu sulit dicapai atau tidak. Jadi, harga sarana dan mengirim sarana kepada daerah yang tertinggal itu, nilai IKK akan jauh lebih tinggi daripada daerah yang punya akses.

"Seperti yang ada di pulau Jawa dan IPD adalah berapa besaran total jumlah peserta didik di sekolah tersebut," ujarnya.


Demikianlah Artikel Dana BOS Tidak Lagi Mengacu Penghitungan Jumlah Siswa Untuk Daerah Terpencil

Sekianlah artikel Dana BOS Tidak Lagi Mengacu Penghitungan Jumlah Siswa Untuk Daerah Terpencil kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Dana BOS Tidak Lagi Mengacu Penghitungan Jumlah Siswa Untuk Daerah Terpencil dengan alamat link https://infogurudancpns.blogspot.com/2020/09/dana-bos-tidak-lagi-mengacu.html

0 Response to "Dana BOS Tidak Lagi Mengacu Penghitungan Jumlah Siswa Untuk Daerah Terpencil"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel