-->

Resmi, Ujian Nasional 2021 Ditiadakan, Apa Saja Penentu Kelulusan Siswa?

Resmi, Ujian Nasional 2021 Ditiadakan, Apa Saja Penentu Kelulusan Siswa? - Hallo sahabat Info Guru Dan CPNS, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Resmi, Ujian Nasional 2021 Ditiadakan, Apa Saja Penentu Kelulusan Siswa?, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Blog Pendidikan, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Resmi, Ujian Nasional 2021 Ditiadakan, Apa Saja Penentu Kelulusan Siswa?

Resmi, Ujian Nasional 2021 Ditiadakan, Apa Saja Penentu Kelulusan Siswa?

BlogPendidikan.net
- Resmi, Ujian Nasional 2021 Ditiadakan, Apa Saja Penentu Kelulusan Siswa? Hal ini dilakukan karena penyebaran virus Corona atau COVID-19 yang semakin meningkat.

"Ujian nasional (UN) dan ujian kesetaraan tahun 2021 ditiadakan," bunyi Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021. Surat ditandatangani Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim pada 1 Februari 2021.

Surat Edaran tersebut tentang Peniadaan Ujian Nasional dan Ujian Kesetaraan serta Pelaksanaan Ujian Sekolah dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19).


Dengan ditiadakannya UN 2021, maka UN dan Ujian Kesetaraan tidak menjadi syarat kelulusan atau seleksi masuk ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.

Penentuan kelulusan dilakukan melalui:

1. Menyelesaikan program pembelajaran di masa Pandemi COVID 19 yang dibuktikan dengan rapor tiap semester.
2. Memperoleh nikai sikap/perilaku minimal baik.
3. Mengikuti ujian yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan.

Ujian yang dilakukan oleh satuan pendidikan, dilakukan dalam bentuk:

a. Porfolio berupa evaluasi atas nilai rapor, nilai sikap/perilaku dan prestasi yang diperoleh sebelumnya (penghargaan, hasil perlombaan, dan sebagainya).
b. Penugasan
c. Tes secara luring atau daring dan atau
d. Bentuk kegiatan penilaian lain yang ditetapkan oleh satuan pendidikan.

Selain ujian yang ditetapkan satuan pendidikan karena UN 2021 ditiadakan, peserta didik menengah kejuruan dapat mengikuti uji kompetisi keahlian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Penyetaraan bagi lulusan program paket A, paket B, dan paket C dilakukan dengan ketentuan. Sementara untuk kenaikan kelas, ujian akhir semester kenaikan kelas dapat dilakukan dalam bentuk:

1. Portofolio berupa evaluasi atas nilai rapor, nilai sikap/perilaku, dan prestasi yang diperoleh sebelumnya (penghargaan, hasil perlombaan, dan sebagainya).
2. Penugasan.
3. Tes secara luring atau daring
4. Bentuk kegiatan penilaian lain yang ditetapkan oleh satuan pendidikan.

Peniadaan Ujian Nasional dan Ujian Kesetaraan Serta Pelaksanaa Ujian Sekolah Dimasa Pandemi COVID-19 >>> LIHAT DISINI 


Demikianlah Artikel Resmi, Ujian Nasional 2021 Ditiadakan, Apa Saja Penentu Kelulusan Siswa?

Sekianlah artikel Resmi, Ujian Nasional 2021 Ditiadakan, Apa Saja Penentu Kelulusan Siswa? kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Resmi, Ujian Nasional 2021 Ditiadakan, Apa Saja Penentu Kelulusan Siswa? dengan alamat link https://infogurudancpns.blogspot.com/2021/02/resmi-ujian-nasional-2021-ditiadakan.html

0 Response to "Resmi, Ujian Nasional 2021 Ditiadakan, Apa Saja Penentu Kelulusan Siswa?"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel